Dana Pihak Ketiga atau simpanan merupakan dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 10,8 persen (yoy) dan perorangan yang sebesar 4,2 persen (yoy)," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dikutip dari Analisis Uang Beredar Posisi Juli 2023, Senin, 28 Agustus 2023.
Pada Juli 2023, giro tercatat tumbuh 13,0 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,5 persen (yoy). Tabungan tumbuh sebesar 2,9 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan Juni 2023.
"Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh sebanyak 6,9 persen (yoy), setelah tumbuh 7,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya," papar laporan tersebut.
Baca juga: Naik 6,4%, Peredaran Uang di Indonesia Juli 2023 Capai Rp8.350 Triliun |
Suku bunga simpanan dan kredit meningkat
Bank Indonesia juga melaporkan suku bunga pinjaman (kredit) dan simpanan pada Juli 2023 yang tercatat meningkat. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,35 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,34 persen.
Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka tercatat meningkat pada seluruh tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, dan 24 bulan masing-masing sebesar 4,54 persen; 4,25 persen; 4,59 persen; 4,80 persen; dan 5,07 persen pada Juli 2023
Adapun pada Juni 2023 suku bunga simpanan berjangka pada seluruh tenor tersebut tercatat masing-masing sebesar 4,47 persen; 4,20 persen; 4,50 persen; 4,70 persen; dan 5,06 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News