Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.

Sosok Gubernur BI yang Tepat di Mata DPR, Siapa Ya Kira-kira?

Fetry Wuryasti • 23 Februari 2023 14:43
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan Presiden Jokowi tampaknya mengusulkan Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur BI periode 2023-2028.
 
"Tentu kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah," kata Said dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Februari 2023.


Sosok yang tepat di mata DPR


Said pun menyampaikan beberapa pertimbangan ke depan, bahwa sosok Gubernur BI harus seseorang yang telah terbangun keharmonisan dengan jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Gubernur BI harus sosok yang sudah terbentuk bonding (ikatan) dengan Menteri Keuangan, serta para Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
Syarat ini penting, sebab sekarang dan ke depan akan menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah. Ekonomi global diprediksikan masih sulit, di dalam negeri juga menghadapi tahun politik. Sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi tetap tumbuh berkelanjutan.

"Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini (Perry Warjiyo)," kata Said.
 
Indonesia juga dikatakannya membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. Di sisi lain juga bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti menghadapi pandemi covid-19 pada 2020-2021 lalu.
 
Peran BI sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap SBN melalui private placement. BI yang bisa diandalkan menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemi.
 
"BI saat itu sangat membantu posisi APBN aman akan kebutuhan pembiayaan yang sangat besar. Gubernur BI saat ini juga telah membuktikannya," kata Said.
 
Tugas penting lainnya bagi Gubernur BI adalah memastikan kelanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara. Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak multiplier pada ekonomi nasional. "Agenda ini yang perlu diperkuat ke depan," kata Said.


Erat dengan DPR


Indonesia juga membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa dan telah membangun hubungan baik dengan DPR, terutama kepada Pimpinan DPR, Ketua DPR, alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran dan Komisi XI DPR.
 
Kemampuan ini dibutuhkan oleh Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas tugas strategis BI secara teknokrasi, juga mendapatkan dukungan politik yang kuat dari DPR. "Selama lima tahun ini Gubernur BI juga telah mendapatkan dukungan cukup oleh DPR," kata Said.
 
Hal yang perlu dipertimbangkan lainnya, sosok Gubernur BI harus yang memiliki jaringan internasional, untuk menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting sebab pasar keuangan Indonesia belum dalam.
 
"Sosok Gubernur BI yang diakui secara internasional akan mendorong capital inflow untuk menguatkan pasar keuangan kita. Agenda ini perlu diperkuat oleh Gubernur BI ke depan," kata Said.
 
Baca juga: Ini Dia Profil Perry Warjiyo, Calon Gubernur BI 'Dua Periode' yang Dipercaya Jokowi


Peran strategis BI


Peran Bank Indonesia amat strategis, seperti memastikan tingkat inflasi terkendali. Sebab bila inflasi tinggi, bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan, dan berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat.
 
Tugas utama Bank Indonesia (BI) lainnya adalah memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya dolar Amerika Serikat (USD) stabil. Gejolak rupiah bisa membuat runyam pasar keuangan dalam negeri.
 
"Oleh karena itu kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI, dalam rangka pengendalian inflasi dan nilai tukar sangat penting," kata Said.
 
BI juga bertanggung jawab untuk memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik. Memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya perihal sistem pembayaran berjalan dengan baik, aman, dan cepat. BI juga berwenang mengelola lalu lintas devisa, dan cadangan devisa negara.
 
Terbaru, melalui Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makroprudensial harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
 
Peran ini meniscayakan adanya tuntutan harmoni dengan berbagai otoritas lainnya, terutama yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Menkeu, OJK, dan LPS.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan