Ilustrasi. FOTO: dok MI
Ilustrasi. FOTO: dok MI

BEI Persiapkan Papan Pemantauan Khusus di 2023, Apa Itu?

Angga Bratadharma • 31 Januari 2023 10:00
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan papan Pemantauan Khusus pada tahun ini. Papan Pemantauan Khusus adalah papan pencatatan di BEI untuk saham-saham yang memenuhi salah satu kriteria Daftar Efek dalam Pemantauan Khusus.
 
Mengutip Stockbit Snips, Selasa, 31 Januari 2023, adapun Daftar Efek dalam Pemantauan Khusus sudah dirilis pada 19 Juli 2021, dengan beberapa kriteria yakni:
  1. Harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51.
  2. Laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
  3. Tidak membukukan pendapatan dan memiliki ekuitas negatif.
  4. Memiliki likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai transaksi kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi kurang dari 10 ribu saham selama enam bulan terakhir.
  5. Perusahaan atau anak usaha dengan kontribusi pendapatan yang material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
  6. Dikenakan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek selama lebih dari satu hari.
Nantinya, papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan dengan metode perdagangan periodic call auction atau pelelangan saham secara berkala pada jam-jam tertentu, di mana harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.
 
Call auction sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan IHSG dengan penetapan harga akan dilakukan oleh liquidity provider (anggota bursa). Pada tahap awal, Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan dengan periode hybrid call auction, sebelum nantinya akan dilaksanakan secara full call auction.
Baca: Strategi Ekonomi Hijau Jangan Sampai Korbankan UMKM

Pada masa hybrid call auction, saham yang kurang likuid atau saham yang transaksi rata-rata hariannya kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata hariannya kurang dari 10 ribu saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler hanya akan diperdagangkan dua sesi per hari, dengan batas auto reject 10 persen dan batas harga saham terendah Rp1 per lembar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu,  saham yang memiliki kriteria lainnya (likuid tetapi memiliki notasi khusus X) akan mengikuti ketentuan perdagangan saham biasa, tetapi batas auto reject-nya menjadi 10 persen. Adapun implementasi metode perdagangan  hybrid akan berlangsung pada kuartal I-2023, sementara untuk full call auction akan dilakukan pada Juli 2023.

Meningkatkan nilai dan likuiditas

Peluncuran papan Pemantauan Khusus dapat meningkatkan nilai dan likuiditas perdagangan bagi saham yang terdapat dalam Daftar Efek pada Pemantauan Khusus, khususnya saham dengan frekuensi perdagangan yang rendah, misalnya saham dengan harga Rp50 (saham gocap) yang terkena auto reject sehingga sahamnya tidak dapat diperdagangkan di bawah harga itu.
 
Sebelumnya, BEI juga telah membuat papan Akselerasi yang memungkinkan harga saham di bawah Rp50 per lembar, dengan batas  auto reject 10 persen dan batas harga saham terendah Rp1 per lembar.
 
Namun, yang membedakan papan Akselerasi dari papan Pemantauan Khusus adalah metode perdagangannya yang masih bersifat continuous trading atau mengikuti ketentuan perdagangan saham biasa. Selain itu, papan Akselerasi digunakan untuk emiten dengan skala kecil dan menengah.
 
Likuiditas yang meningkat dapat membantu investor yang ingin melakukan transaksi atas saham di papan Pemantauan Khusus. Selain itu, bagi investor pemula, penempatan saham-saham dengan kriteria khusus dalam papan terpisah dapat memberikan informasi tambahan mengenai risikonya sebelum berinvestasi.
 
Penerapan papan Pemantauan Khusus juga berpotensi meredam volatilitas intraday perdagangan saham konstituennya yang likuid, karena batasan auto reject yang relatif lebih rendah di 10 persen. Selain itu, perdagangan dengan metode call auction bagi saham yang kurang likuid juga akan menyebabkan harga transaksi akan terjadi di satu harga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(ABD)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif