Ilustrasi. FOTO: Suzuki
Ilustrasi. FOTO: Suzuki

Ingin Punya Asuransi Mobil All Risk, Apa Saja yang Ditanggung?

Angga Bratadharma • 16 Februari 2023 11:01
Jakarta: Jika Anda belum pernah membeli atau memiliki asuransi mobil maka salah satu jenis perlindungan terbaik yang bisa jadi pilihan adalah asuransi mobil all risk. Pertanyaannya sekarang, jika memilih asuransi mobil all risk apa saja yang ditanggung?
 
Tidak semua orang memahami apa itu asuransi mobil all risk, apa saja manfaat, dan keuntungan yang diberikan produk proteksi tersebut. Sebab, masih banyak orang yang belum memilih asuransi mobil sebagai perlindungan terbaik terhadap kendaraan yang dimiliki.
 
Seperti diketahui, ada dua jenis asuransi mobil yang umum di Indonesia, yaitu asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil all risk. Kedua jenis produk proteksi kendaraan itu menawarkan manfaat dan keuntungan berbeda-beda.

Perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO secara mudah terletak pada manfaat perlindungan dan premi yang diberikan. Jika asuransi mobil all risk memberikan manfaat perlindungan terhadap berbagai kerusakan, asuransi TLO hanya memberikan manfaat perlindungan terhadap kehilangan saja.
Baca: Mengenal Sosok Investor Kawakan Warren Buffet, Sudah Beli Saham di Usia 11 Tahun

Mengutip Duitpintar, Kamis, 16 Februari 2023, berikut ini merupakan berbagai kerusakan mobil yang ditanggung asuransi mobil all risk:

1. Kerusakan di jalan

Asuransi mobil all risk akan menanggung risiko kerusakan di jalan meliputi kecelakaan, tergelincir, terperosok, terbalik, terbentur, dan sebagainya. Hanya saja, ada catatan yang penting dipahami, yaitu seluruh kejadian merupakan sebuah kecelakaan dan bukan kesalahan pengemudi atau faktor kesengajaan.

2. Tindak kejahatan dan pencurian

Perbuatan jahat seperti pencurian spion, perusakan body mobil, hingga pengrusakan kaca mobil juga menjadi jenis risiko lainnya yang dijamin asuransi mobil. Selain itu, asuransi mobil all risk akan menanggung risiko lain karena alasan pencurian. Tindak pencurian dengan kekerasan di awal atau ancaman kekerasan juga termasuk dalam risiko yang ditanggung asuransi.

3. Kebakaran

Kebakaran juga menjadi jenis risiko pada kerusakan mobil yang ditanggung asuransi. Kebakaran yang dimaksud bisa disebabkan terkena petir, terkena barang lain yang terbakar, rusak karena upaya pemulihan kebakaran, dan lainnya.

4. Jaminan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga

Asuransi mobil all risk juga akan menanggung biaya yang dibebankan jika pemilik asuransi mengalami kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga. Biaya-biaya tersebut berupa kerusakan, biaya berobat, serta biaya perkara oleh para ahli.

5. Biaya penjagaan atau pengangkutan menuju bengkel terdekat

Asuransi mobil all risk biaya pengangkutan maupun penjagaan mobil yang mengalami kerusakan di jalan.

6. Sebab-sebab yang muncul selama penyeberangan laut menggunakan kapal feri

Penjamin asuransi juga akan menanggung biaya kerusakan yang disebabkan kerusakan kendaraan karena berada di atas kapal yang merupakan angkutan resmi. Pengecualian Pertanggungan pada Asuransi Mobil All Risk Banyak risiko ditanggung asuransi mobil all risk. Meski begitu, ada juga hal-hal lainnya dalam pengecualian pertanggungan.

Pengecualian pertanggungan asuransi mobil all risk

Adapun beberapa hal yang termasuk dalam pengecualian dalam pertanggungan asuransi mobil All Risk terdiri dari:
  • Perlindungan atas aksesori mobil.
  • Kerusakan akibat penggunaan mobil untuk kursus menyetir.
  • Pencurian oleh anggota keluarga sendiri, termasuk juga saudara atau orang yang tinggal dalam satu rumah.
  • Kerusakan yang terjadi akibat mengikuti perlombaan, karnaval, pawai, kampanye, maupun unjuk rasa.
  • Kerugian yang disebabkan oleh adanya kelebihan muatan dan kapasitas standar yang ditentukan oleh pabrik.
Beberapa produk asuransi all risk dari perusahaan yang berbeda mungkin juga memiliki kondisi pengecualian yang bervariasi. Untuk itu, pastikan untuk membaca polis dengan teliti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan