Ilustrasi Investasi. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi Investasi. Foto: Medcom.id.

Tips Aman Berinvestasi di Pasar Modal

Arif Wicaksono • 19 Juli 2024 16:39
Jakarta: Selain memperhatikan potensi keuntungan dan risiko dalam berinvestasi di pasar modal, keamanan dalam berinvestasi merupakan faktor utama yang penting bagi masyarakat Indonesia. Terlebih, belakangan ini isu kebocoran data menjadi perbincangan hangat yang menghiasi pemberitaan media massa nasional.
 
baca juga: Jangan Jadi Korban! Ini Ciri-ciri Investasi Bodong

Dalam menyikapi fenomena yang berkembang, aplikasi investasi digital terdepan di Indonesia, Bibit.id, mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk tetap tenang, namun bijaksana dalam melakukan investasi.
 
R & Corporate Communication Lead Bibit, William, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan masyarakat atau investor dalam memilih platform berinvestasi.

1. Pastikan perizinan perusahaan

Pertama, dari segi legalitas dan perizinan, William mengatakan masyarakat perlu mengecek perizinan perusahaan, apakah terdaftar dan berizin dari regulator di sektor jasa keuangan.
 
Investor perlu memastikan apakah perusahaan merupakan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketika berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) perlu diperhatikan juga apakah perusahaan merupakan mitra distribusi SBN yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

2. Pengelolaan dana investasi

Kedua, dari segi mekanisme investasi, William mengimbau masyarakat untuk secara cermat mencari tahu bagaimana dana mereka disimpan dan dikelola.
 
Untuk investasi reksa dana di Bibit, seluruh dana investasi reksa dana seharusnya dana disimpan secara aman oleh bank kustodian seperti BCA, BNI, dan HSBC. Hal ini Bibit lakukan sejalan dengan peraturan OJK.
 
Untuk investasi SBN, obligasi negara Fixed Rate (FR), dan Stable Earn, produk-produk investasi ini dikeluarkan oleh pemerintah dan 100 persen dijamin oleh Negara sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
 
Untuk investasi saham, dana nasabah tetap aman berada pada portofolionya selama tidak melakukan penjualan.
 
"Di sisi lain, kepemilikan atas semua produk investasi di Bibit tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas nama investor sendiri. Dengan begitu, kami memastikan transparansi dan keamanan investasi," kata William.

3. Perhatikan fitur keamanan berinvestasi

Ketiga, investor perlu memperhatikan fitur keamanan yang disediakan, dengan sistem biometrik seperti Face ID atau Fingerprint sehingga yang dapat mengakses akun hanya mereka seorang saja. Terkait dengan pencairan dana investasi, setiap penjualan reksa dana harus dikonfirmasi oleh kode PIN terlebih dahulu sehingga pencairan transaksi investor menjadi lebih aman.
 
"Akses terhadap data pribadi pengguna juga dilindungi oleh PIN sehingga lebih aman. Untuk rekening pencairan, penting diketahui bahwa penjualan reksa dana pengguna hanya bisa dicairkan ke rekening bank atas nama mereka yang sesuai dengan KTP. Jadi, tidak ada pihak lain yang bisa mencairkan uang kita ke rekening bank yang lain," tegas dia.
 
Terakhir, William mengajak masyarakat untuk secara proaktif melindungi keamanan data mereka dengan cara tidak bertransaksi keuangan menggunakan wifi di tempat umum, tidak mencantumkan nomor HP di media sosial, tidak membalas chat dan mengklik link dari pihak yang tidak dikenal serta hanya melakukan aktivitas investasi di dalam aplikasi resmi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan