OJK. Foto : Mi/Ramdani.
OJK. Foto : Mi/Ramdani.

OJK: Kondisi Sektor Jasa Keuangan September 2020 Tetap Stabil

Husen Miftahudin • 24 September 2020 09:42
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi covid-19. Hal itu merupakan rangkuman dari hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode September 2020.
 
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan terciptanya stabilitas sektor keuangan merupakan hasil dari serangkaian kebijakan stimulus yang dikeluarkan secara koordinatif baik oleh pemerintah dari sisi fiskal, OJK dari sisi sektor keuangan, maupun Bank Indonesia dari sisi moneter yang kesemuanya bersifat preemptive dan extraordinary.
 
OJK juga telah mengerahkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan (pasar ekuitas dan surat utang) serta meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal, usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta pelaku usaha lainnya sekaligus menjaga stabilitas dan kinerja lembaga jasa keuangan.

"Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar sehingga mampu meningkatkan capital inflows dan sebaliknya menahan capital outflows," ujar Anto, Kamis, 24 September 2020.
 
Sementara itu, relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit oleh OJK yang diperkuat dengan kebijakan pemerintah di sisi fiskal yang countercyclical melalui pemberian subsidi bunga dan penempatan dana pemerintah di bank umum serta ditopang oleh kebijakan moneter Bank Indonesia yang akomodatif melalui penurunan suku bunga acuan dan quantitative easing, terbukti telah membantu lembaga jasa keuangan dan pelaku usaha untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usahanya di tengah pandemi.
 
 

 
"Sejauh ini OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang akomodatif dan forward looking, fokus dan terarah, yang diharapkan bisa mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan mengoptimalkan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," paparnya.
 
OJK juga secara proaktif melakukan pemantauan dan koordinasi tidak hanya di pusat, namun juga di daerah-daerah melalui kepanjangan tangan kantor regional atau kantor OJK di daerah-daerah. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi sekaligus mengatasi berbagai kendala yang ada.
 
"OJK meyakini pemulihan ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan di daerah-daerah pada gilirannya akan menopang pemulihan ekonomi nasional yang lebih solid dan cepat," tegas Anto.
 
OJK menilai, untuk membangkitkan perekonomian nasional melalui pemulihan yang solid dan cepat tersebut perlu dilakukan berbagai upaya dengan membuka aktivitas masyarakat secara bertahap dan terukur dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karenanya OJK akan melanjutkan relaksasi restrukturisasi langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020 yang seiring dan sinergis dengan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia.
 
OJK juga mendukung program pemerintah dalam PEN dan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan (SJK) baik dalam menggerakkan roda perekonomian melalui dukungan pembiayaan pada usaha bersifat padat karya dan atau memiliki multiplier effect yang tinggi serta berperan menyalurkan program bansos kepada masyarakat.
 
OJK juga mempercepat digitalisasi sektor jasa keuangan (SJK) untuk merespons perubahan gaya hidup masyarakat dan proses bisnis di berbagai sektor yang sudah go digital di masa pandemi ini. Di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan pasar modal, OJK juga melanjutkan reformasinya sehingga mampu membentuk IKNB dan pasar modal dengan resiliensi yang baik.
 
"Pada akhirnya, OJK berkeinginan kuat untuk dapat menjaga sentimen pasar tetap positif melalui peningkatan kualitas dan efektivitas komunikasi dan koordinasi," pungkas Anto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan