Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: MI/Susanto.
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: MI/Susanto.

Viral Tabungan Haji Dimakan Rayap, LPS Imbau Masyarakat Menabung di Bank

Annisa ayu artanti • 14 September 2022 16:32
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk menabung di bank menyusul pemberitaan mengenai uang tabungan milik masyarakat yang rusak dimakan rayap karena disimpan di rumah.
 
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengungkapkan, peristiwa tersebut sejatinya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank. Karena, menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.
 
“Sudah saatnya masyarakat paham menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.

Ia memastikan tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
 
"Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," katanya.
 
Baca juga: Ogah 'Mengekor' BI, Tingkat Bunga Penjaminan LPS Masih Tetap 3,5% 

Ia juga menyarankan masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T yaitu Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.
 
Seperti diketahui, Samin seorang penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo membawa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50 ribu yang rusak dimakan rayap ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, pada Selasa, 13 September 2022.
 
Total uang yang sudah rusak dimakan rayap itu senilai hampir Rp50 juta. Uang kertas itu awalnya disimpan oleh Samin di celengan plastik niatnya ditabung untuk ibadah haji.
 
Kedatangannya ke Kantor Perwakilan BI Solo hanya ingin memastikan apakah uangnya tersebut dapat ditukar.
 
Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak/cacat ke Bank Indonesia. Namun, harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga atau 2/3 dari ukuran aslinya.
 
Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan. Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.
 
Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar. BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat. Namun jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan