Ilustrasi. Foto: AFP/Adek Berry.
Ilustrasi. Foto: AFP/Adek Berry.

Pengertian Kliring adalah: Jenis, Sistem, dan Contohnya

Medcom • 15 Mei 2024 17:23
Jakarta: Kliring mempunyai peran penting dalam bidang perbankan atau keuangan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kliring adalah suatu bentuk penyelesaian pembukuan dan pembayaran antarbank yang dilakukan dengan cara memindahkan saldo dari pihak satu ke pihak berwenang lainnya.
 
Sederhananya, kliring dikenal dengan proses transfer yang sedikit berbeda dari proses transfer biasanya di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
 

Apa itu kliring


Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005, menjelaskan kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank, baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan dalam waktu tertentu.
 
Mengutip laman Gramedia, kliring sering digunakan dalam perdagangan. Kliring akan memberikan berbagai langkah yang berguna untuk menyelesaikan perdagangan keuangan sekaligus memastikan keseimbangan dalam pesanan pasar.

Melansir OCBC, secara umum kliring bank adalah salah satu sarana perhitungan utang-piutang dengan bentuk surat berharga maupun surat dagang dari bank milik nasabah yang sudah dibuat oleh Bank Indonesia atau pihak resmi lainnya. Melalui kliring para nasabah mendapatkan kemudahan dalam menghitung utang-piutang.
 
Baca juga: BI: Sistem Kliring Lebih Mudah untuk Masyarakat Indonesia
 

Fungsi kliring


Melansir laman OCBC, berikut fungsi dari kliring:
  1. Meningkatkan efisiensi pada sistem pembayaran nasional.
  2. Memberikan layanan transfer dana yang lebih cepat, mudah, dan aman.
  3. Mengakomodasi kebutuhan nasabah ketika melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar, baik perusahaan maupun individu.
 

Sistem kliring


Sistem Kliring Bank Nasional Indonesia (SKBNI) terbagi menjadi dua jenis kliring berjangka Indonesia yang digunakan Bank Indonesia untuk transfer dana melalui kliring:
 

Kliring debit


Sistem kliring debit pertama adalah suatu sistem yang memproses volume dan nilai transaksi debit dalam mata uang rupiah dari Data Keuangan Elektronik (DKE) melalui SKNBI dalam periode waktu tertentu.
 

Kliring kredit


Sistem kliring kredit kedua adalah sistem yang menghitung volume dan nilai transaksi kredit dalam mata uang rupiah dari Data Keuangan Elektronik (DKE) yang diproses melalui SKNBI dalam periode waktu tertentu. Selain itu, terdapat juga sistem warkat kliring yang bisa dikerjakan secara manual dan otomatis melalui perangkat elektronik antara lain:
 

1. Sistem manual


Secara sederhana, kliring adalah cara untuk mentransfer uang dari satu rekening ke rekening lainnya. Dalam metode manual, proses ini dilakukan oleh nasabah yang memilih warkat kliring atau membuat bilyet saldo kliring secara manual.
 

2. Sistem semi otomatis


Berikutnya adalah sistem kliring semi otomatis yang memfasilitasi kliring lokal, tetapi masih memerlukan nasabah untuk secara manual untuk menyusun dan menghitung bilyet saldo kliring.
 

3. Sistem otomasi


Sistem kliring otomatis merupakan pelaksanaan kliring lokal yang menggunakan berbagai macam pemilihan warkat dan perhitungan pembuatan saldo kliring secara otomatis.
 

4. Sistem kliring elektronik


Sistem kliring elektronik adalah sistem saat semua perhitungan dilakukan secara elektronik, termasuk pembuatan dan perhitungan bilyet saldo kliring.
 
 
Baca juga: Mengenal BI Fast, Sistem Pembayaran yang Bikin Biaya Transfer Cuma Rp2.500

Mekanisme kliring


Kliring terbagi menjadi dua mekanisme untuk menyelesaikan kliring berjangka Indonesia, yakni:
 

1. Kliring penyerahan


Mekanisme kliring berjangka Indonesia pertama adalah kliring penyerahan yang melibatkan kegiatan di tempat penyelenggaraan dan kantor peserta. Warkat yang diberikan berupa warkat kredit keluar atau warkat debit keluar.
 
Warkat kredit keluar adalah warkat yang dibiayai untuk kepentingan nasabah lainnya, Sementara itu, warkat debit keluar adalah warkat yang memberikan keuntungan dari rekening nasabah.
 

2. Kliring pengembalian


Kliring pengembalian ini nasabah akan menerima warkat kliring berupa warkat debit masuk atau warkat kredit masuk.Warkat debit masuk adalah warkat yang dibebankan kepada nasabah yang menerimanya. Sedangkan warkat kredit masuk adalah warkat yang diberikan oleh nasabah lain untuk kepentingan nasabah penerima dari bank yang menerima warkat.
 

Jenis kliring


Menjadi salah satu metode transfer, ternyata kliring mempunyai jenis yang terbagi menjadi tiga. Dilansir laman Gramedia, berikut jenis kiliring tersebut:
 

1. Kliring umum


Jenis ini umumnya digunakan dalam perhitungan warkat perbankan dengan proses pelaksanaan dan pengaturan sistemnya diawasi oleh Bank Indonesia sebagai pihak berwenang.
 

2. Kliring lokal


Perhitungan warkat dalam kliring lokal dilakukan secara antarbank dengan ketentuan yang diatur oleh daerah. Hitungan sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya.
 

3. Kliring antarcabang


Kliring lokal merupakan sarana perhitungan utang-piutang surat berharga atau transfer uang yang spesifik untuk bank di suatu daerah. Pelaksanaannya melibatkan pengumpulan seluruh perhitungan dari kantor bank cabang.
 

Contoh kliring


Transfer uang ke rekening lain menggunakan mekanisme kliring disebut warkat debit atau warkat kliring. Warkat debit atau warkat kliring merupakan pembayaran nontunai dengan perhitungan nasabah melalui mekanisme kliring. Berikut contoh dari kliring yakni: 
  1. Cek.
  2. Wesel.
  3. Nota Debit.
  4. Bilyet Giro.
  5. Warkat lain yang telah disetujui oleh Bank Indonesia. (Indy Tazkia Aulia)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan