Dengan adanya sistem ini pola pengirimannya akan diubah, yang awalnya menggunakan BI Real Time Gross Settlement (RTGS), akan diubah menjadi sistem kliring yang sudah diperbarui. Dalam ketentuan yang sudah ada, sistem RTGS hanya memperbolehkan pengiriman uang diatas Rp100 juta.
Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi BI Peter Jacobs angkat bicara. Dia mengatakan, dengan menggunakan SKNBI, masyarakat bisa mendapatkan biaya yang lebih murah, ketimbang menggunakan RTGS.
"Jika transfer pakai SKNBI lebih murah, perbankan menarik Rp500-750, sedangkan RTGS bisa Rp25 ribu-Rp30 ribu. Sayang lah, ada yang transfer Rp200 ribu, tapi kena charge-nya Rp30 ribu," kata Peter ditemui dalam acara outlook perekonomian Indonesia 2015 dan arah kebijakan BI di perpustakaan BI, Surabaya, Sabtu (13/12/2014).
Menurut dia, jika kebutuhan benar-benar mendesak, masyarakat harus memilih SKNBI. Lantaran terbukti lebih murah daripada RTGS.
BI juga sudah menambah jumlah transaksi SKNBI. Dimana awalnya hanya dua kali dalam sehari, kali ini menjadi empat kali sehari yaitu pukul 10:00 WIB, 12:00 WIB, 14:00 WIB dan 16:00 WIB.
"Untuk transaksi pukul 16:00 WIB bisa langsung diproses, tapi sampainya pukul 10:00 WIB dihari selanjutnya," kata dia.
Selain menggunakan kliring, masyarakat bisa transfer secara langsung sebesar Rp25 juta menggunakan internet banking. Sedangkan Rp10 juta bisa menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id