Asuransi Jiwa. Foto: Medcom.id.
Asuransi Jiwa. Foto: Medcom.id.

Pelaku Industri Asuransi Jiwa Gencarkan Inklusi Keuangan

Arif Wicaksono • 01 Juni 2024 22:32
Jakarta: Pelaku industri asuransi jiwa mendorong inklusi keuangan dengan memberikan berbagai kemudahan. Hal ini dilakukan dengan mengeluarkan produk yang memberikan menawarkan fleksibilitas kepada nasabah.
 
baca juga:  AIA Catat Pendapatan Premi Rp10 Triliun Sepanjang 2023

Potensi ini sangat besar dengan penetrasi asuransi jiwa yang masih rendah dari jumlah penduduk. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi industri asuransi jiwa di Indonesia pada tahun 2022 sebesar 0,9 persen, di bawah Malaysia 2,6 persen, Singapura 8,5 persen, Thailand 2,8 persen, Vietnam 2 persen.
 
Tren indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat dengan gap yang terus menurun. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 gap tersebut masih tinggi dengan mencapai 35,4 persen. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
 
Chief Partnership Distribution Officer, Prudential Indonesia Ivy Widjaja mengatakan nasabah bisa memanfaatkan manfaat tunai selama polis berjalan.  Prudential berusaha menjawab kebutuhan nasabah untuk melindung diri dan keluarga dari risiko meninggal dunia atau risiko penyakit terminal yang prevalensinya semakin meningkat.
 
Selain manfaat perlindungan jiwa, Prudential juga menawarkan manfaat tunai tahunan mulai dari akhir tahun pertama selama periode polis aktif sampai tanggal akhir pertanggungan, sebesar 1 persen dari uang pertanggungan.

"Nasabah juga akan memperoleh manfaat akhir pertanggungan sebesar 110 persen dari total premi yang dibayarkan," jelas dia dalam keteranganya, Sabtu, 1 Juni 2024.
 
Berbeda dengan produk asuransi lainnya, Prudential menawarkan beberapa kemudahan dan fleksibilitas bagi nasabah. Mulai dari proses pendaftaran yang mudah (simplified underwriting) dimana nasabah hanya perlu menjawab sejumlah pertanyaan kesehatan tanpa perlu melakukan medical check-up,
 
"Selain itu, dengan hanya membayar premi selama 8 tahun, nasabah dapat memperoleh perlindungan hingga 15 tahun," tegas dia.
 
Dia menegaskan inklusi keuangan melalui kerja sama dengan bank rekanan mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi, khususnya bagi mereka yang belum pernah memiliki asuransi.

perpanjang masa perlindungan asuransi

Pelaku usaha lain seperti MSIG Life berusaha berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi setiap nasabah dengan menjangkau dan melindungi lebih banyak masyarakat di Indonesia.
 
Chief Partnership Distribution Officer MSIG Life Inasari Atmodjo berusaha menghadirkan solusi perlindungan jiwa yang terjangkau dengan beragam manfaat ekstra.
 
"Mulai dari masa perlindungan hingga 12 tahun sementara masa pembayaran hanya enam tahun," tegas dia.
 
Dia mengatakan produk asuransi jiwa itu juga memberikan manfaat pengembalian premi 100 persen dengan bonus hingga 12 persen di tahun ke-8, jika tidak terjadi risiko serta memenuhi ketentuan di polis.
 
"Nasabah dapat memilih metode pembayaran premi baik secara bulanan, kuartalan, semesteran ataupun tahunan," tegas dia..
 
Berdasarkan SNLIK yang dilakukan oleh OJK tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2021 masih rendah dan baru mencapai 3,18 persen, yang terdiri dari penetrasi asuransi sosial 1,45 persen, asuransi jiwa 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, dan sisanya asuransi wajib.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan