Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad. FOTO: MI/Mohammad Irfan
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad. FOTO: MI/Mohammad Irfan

Ada Sisi Buruk Jika Kebijakan Moneter Diambil Berdasarkan Pertimbangan Politik

Antara • 07 Desember 2022 19:03
Jakarta: Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengingatkan ada sisi buruk ketika kebijakan moneter diambil berdasarkan pertimbangan politik. Hal itu karena berpotensi terjadi area rent seeking atau hanya menguntungkan pihak tertentu.
 
"Misalnya bisa saja terjadi inside trader, orang menaikkan suku bunga atau menaikkan suku bunga ketika menjadi anggota Dewan Gubernur. Kondisi itu akan sangat memengaruhi pelaku pasar," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Menurut dia, akan lebih efektif jika pemerintah tidak terburu-buru dalam membahas RUU P2SK dan fokus untuk memaksimalkan serta memperkuat koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menghadapi potensi resesi global di 2023.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menilai, lembaga otoritas keuangan harus tetap independen dan bebas dari campur tangan pihak lain dalam melaksanakan tugas dan wewenang. Piter mengatakan salah satu peran independensi paling penting yang tidak boleh diganggu adalah kewenangan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar.
Baca: Pertumbuhan Ekonomi RI Diprediksi Capai 5% di 2023

"UU Nomor 3 Tahun 2004 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 1999 menegaskan independensi BI sebagai bank sentral bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain dalam melaksanakan tugas," katanya.
 
Ia menyoroti kemungkinan keterlibatan DPR dalam memilih panitia seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masuk usulan dalam draf RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
 
"Seharusnya OJK itu sama dengan BI, tidak perlu pakai panitia seleksi. BI tidak pakai panitia seleksi. Untuk Ketua dan Wakil Ketua Komisioner OJK cukup Presiden yang mengajukan nama ke DPR," katanya.
 
Sebelumnya terdapat isu krusial dalam pembahasan RUU P2SK di parlemen yang dikhawatirkan dapat mengganggu independensi lembaga otoritas keuangan seperti BI, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
Beberapa isu tersebut adalah penghapusan larangan Anggota Dewan Gubernur BI untuk menjadi pengurus partai politik, penambahan mandat BI untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, dan pemilihan panitia seleksi untuk Anggota Dewan Komisioner OJK.
 
Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan mengatakan usulan pasal yang menginginkan BI untuk terlibat dalam pertumbuhan ekonomi akan mengurangi independensi bank sentral dalam menjaga inflasi dan stabilitas kurs.
 
"Hal ini merupakan sebuah kemunduran yang luar biasa. Lembaga otoritas keuangan tersebut akan rentan diintervensi oleh partai politik, parlemen dan pemerintah," pungkasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABD)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif