Secara sederhana, leasing adalah skema pembiayaan berupa penyediaan barang modal melalui perjanjian sewa guna usaha.
Melalui skema ini, perusahaan pembiayaan (lessor) menyediakan barang yang dibutuhkan, sementara pengguna atau penyewa (lessee) membayarnya secara berkala sesuai kesepakatan kontrak.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Leasing bekerja dengan pola tiga pihak: lessor, lessee, dan supplier. Lessor membeli barang dari supplier, kemudian menyewakannya kepada lessee untuk mendukung operasional usaha. Pembayaran dilakukan secara cicilan selama masa kontrak.Jenis-Jenis Leasing
Ada dua model leasing yang umum digunakan pelaku usaha:
1.Finance Lease
Skema ini mirip cicilan jangka panjang. Masa sewa biasanya mendekati umur ekonomis barang dan tidak bisa dibatalkan. Di akhir masa kontrak, lessee sering mendapat opsi untuk membeli barang tersebut dengan nilai sisa.Pembiayaan mobil termasuk dalam kategori leasing, khususnya dalam bentuk finance lease.
Dalam praktiknya, pembiayaan mobil dilakukan oleh perusahaan multifinance, seperti ACC, TAF, BCA Finance, FIFGroup, dan lainnya, yang secara hukum dikategorikan sebagai perusahaan sewa guna usaha (leasing).
Bagaimana Mekanismenya?
Skemanya mirip seperti leasing pada umumnya:
- Perusahaan pembiayaan (lessor) membeli mobil dari dealer.
- Mobil tersebut kemudian dibiayai atau ‘disewakan’ kepada konsumen (lessee).
- Konsumen membayar angsuran tiap bulan sesuai tenor yang disepakati.
- Setelah seluruh angsuran lunas, hak kepemilikan beralih sepenuhnya ke konsumen.
Walau menggunakan istilah “kredit,” secara regulasi banyak produk tersebut masuk dalam kategori pembiayaan konsumen (consumer finance), namun secara model bisnis tetap satu rumpun dengan leasing.
Pembiayaan mobil oleh perusahaan multifinance termasuk dalam kelompok usaha leasing, meskipun terminologi resminya sering disebut pembiayaan konsumen.
2.Operating Lease
Masa sewanya lebih pendek dan fleksibel. Skema ini bisa dibatalkan dan beberapa biaya seperti perawatan atau asuransi masih ditanggung lessor. Cocok bagi perusahaan yang butuh barang untuk jangka waktu tertentu saja.Skema ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan yang hanya membutuhkan barang untuk periode tertentu. Dalam dunia pembiayaan, ada model operating lease, yaitu penyewaan barang dengan masa kontrak lebih pendek dari umur ekonomis aset
Berikut sejumlah contoh operating lease yang banyak digunakan di berbagai sektor:
1. Sewa Mobil Perusahaan (Corporate Car Rental)
Banyak perusahaan memilih menyewa mobil operasional melalui kontrak jangka 1–3 tahun. Lessor menanggung perawatan, asuransi, hingga penggantian unit bila terjadi kerusakan.
2. Sewa Alat Berat Proyek Jangka Pendek
Kontraktor yang menggarap proyek harian atau mingguan sering menggunakan operating lease untuk excavator, crane, bulldozer, dan alat berat lain tanpa perlu membeli.
3. Sewa Mesin Fotokopi dan Printer Kantor
Vendor menyediakan mesin lengkap dengan tinta, service, dan maintenance. Perusahaan hanya membayar biaya sewa bulanan.
4. Sewa Peralatan Teknologi (IT Equipment Rental)
Laptop, server, hingga perangkat jaringan disewakan melalui kontrak fleksibel. Cocok untuk perusahaan yang butuh tambahan perangkat untuk proyek sementara.
5. Sewa Pesawat (Aircraft Operating Lease)
Maskapai sering menggunakan operating lease untuk pesawat yang disewa beberapa tahun tanpa perlu membeli aset yang sangat mahal tersebut.
6. Sewa Perangkat Medis
Rumah sakit menggunakan operating lease untuk peralatan seperti mesin MRI, ventilator, atau CT-Scan agar tidak terbebani investasi awal yang besar.
7. Sewa Kapal (Ship Charter)
Perusahaan migas atau logistik menggunakan operating lease atau charter jangka pendek untuk kapal pendukung operasi.
Leasing banyak digunakan di Indonesia karena prosesnya cepat dan tidak membutuhkan modal awal yang besar. Skema ini membantu perusahaan mendapatkan kendaraan operasional, mesin industri, hingga alat berat tanpa perlu membeli langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News