Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar.
Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar.

Tabungan Masyarakat di Bank Capai Rp7.330,3 Triliun, Turun 8,9%

Eko Nordiansyah • 22 Juli 2022 12:20
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2022 sebesar Rp7.330,3 triliun. Penghimpunan DPK tumbuh 8,9 persen (yoy) atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 10,1 persen (yoy).
 
Dana Pihak Ketiga atau simpanan merupakan dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
 
"Perkembangan DPK terutama disebabkan oleh perlambatan seluruh jenis simpanan, yakni giro, tabungan, serta deposito," dikutip dari Laporan Analisis Uang Beredar Posisi Juni 2022 oleh BI, Jumat, 22 Juli 2022.

Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi, khususnya pada giro.
 
Baca juga: Tumbuh 10,3%, Kredit Perbankan Tembus Rp6.156,2 Triliun di Juni 2022

 
Pada Juni 2022, giro tercatat tumbuh 20,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 23,6 persen (yoy), terutama di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
 
Sementara itu, tabungan tercatat tumbuh 12,1 persen (yoy), melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 13,1 persen (yoy), terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
 
Simpanan berjangka mengalami kontraksi sebesar satu persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi 0,5 persen (yoy) pada bulan sebelumnya, terutama pada bank yang berlokasi di DKI Jakarta dan Sumatra Selatan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan