3. Pinjaman produktif
Saat mengajukan pinjol sedapat mungkin dimanfaatkan untuk menghimpun dana untuk kegiatan produktif. Misalnya, sebagai modal usaha, atau memberi barang yang menunjang kenaikan pendapatan."Dengan kata lain, dana harus dimanfaatkan sebagai modal meningkatkan perekonomian keluarga," tutur Tongam.
4. Pahami Risiko
Dalam pinjol, masyarakat harus paham konsekuensi yang diterima ketika tidak mampu melunasi kewajibannya. Konsekuensi tersebut biasanya tertulis di lembar kesepakatan sebelum melakukan pencairan dana.Satgas Waspada Investasi bekerja sama dengan 12 lembaga di Indonesia terus mengedukasi masyarakat akan bahaya dan resiko pinjol. Di sisi lain, peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk membentengi diri akan ancaman pinjol yang tersebar di Indonesia. (Mentari Puspadin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News