OJK menyebutkan industri asuransi dan dana pensiun turut menyumbang defisit terhadap neraca pembayaran transaksi berjalan. Foto: Dok.MI
OJK menyebutkan industri asuransi dan dana pensiun turut menyumbang defisit terhadap neraca pembayaran transaksi berjalan. Foto: Dok.MI

OJK: Industri Asuransi Sumbang Defisit NPI Rp9,2 Triliun

Husen Miftahudin • 24 September 2020 17:47

 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama LPPI Mirza Adityaswara mengakui industri asuransi turut berperan terhadap defisit transaksi berjalan yang mencapai USD30,6 miliar selain tingginya impor minyak dan penggunaan kapal asing untuk kebutuhan transportasi ekspor impor.
 
"Defisit jasa di bidang asuransi disebabkan karena ketergantungan kita yang masih besar kepada asuransi di luar negeri," tuturnya.

Oleh karena itu, Mirza memandang penting untuk membangun kapasitas asuransi di dalam negeri. Bukan hanya terkait kepada kemampuan teknisnya, tapi juga terkait pada permodalan industri asuransi itu sendiri.
 
Karena menurutnya, negara-negara maju memiliki industri keuangan yang kuat, baik perbankan, asuransi, dana pensiun, maupun industri mutual funds. Pasalnya, asuransi dan dana pensiun merupakan sumber pendanaan bagi pembangunan suatu negara.
 
Mirza tak memungkiri jika Indonesia masih bergantung pada sumber pendanaan pembangunan dari luar negeri yang cukup besar. Hal ini karena perbankan di dalam negeri hanya sekitar 35 persen dari ekonomi Indonesia, sedangkan peran IKNB jauh lebih kecil daripada angka perbankan tersebut.
 
"Jadi memang secara makro kita harus terus memperbesar IKNB kita, harus memperbesar kapasitas asuransi kita, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. Oleh karena itu kita harus bisa menjadikan asuransi menjadi tuan rumah di negara sendiri," tutup Mirza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan