Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar CFP®, AEPP® mengungkapkan beberapa hal yang harus diwaspadai masyarakat saat penerapan PPKM yang kini lebih longgar.
Pastikan dana darurat tetap aman
Ketika PPKM lebih longgar, banyak godaan yang bisa membuat Anda jadi lengah untuk menggunakan dana tersebut. Misalnya, keinginan untuk pergi liburan ketika sudah lama berdiam diri di rumah.Jangan sampai dana darurat tersebut jadi digunakan untuk kepentingan hiburan bersama keluarga. Sebab, baik Anda yang berstatus karyawan maupun wirausahawan, wajib sekali menyediakan dana darurat di masa pandemi ini.
Tujuan dari dana darurat bukan hanya untuk membayar segala bentuk kebutuhan yang bersifat mendadak saja, melainkan sebagai dana menyambung hidup jika penghasilan kita hilang atau berkurang.
Bagi Anda karyawan dengan status memiliki tanggungan, siapkan enam kali pengeluaran bulanan. Sementara itu, bagi Anda yang berstatus pengusaha, disarankan untuk memiliki 12 kali pengeluaran atau lebih.
Alasannya, karena penghasilan sebagai pengusaha lebih tidak menentu, apalagi di masa pandemi seperti ini. Untuk lebih mudahnya, hitung saja dulu pengeluaran perbulannya, setelah itu Anda bisa menentukan dana darurat yang sesuai.
Lindungi diri dengan asuransi kesehatan
Di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, banyak orang mulai sadar pentingnya asuransi kesehatan. Tentu bukan lagi rahasia ketika sakit, kita akan membutuhkan biaya pengobatan yang jumlahlah tidaklah sedikit. Dengan asuransi kesehatan, maka dapat melindungi diri dari risiko kesehatan tak terduga sehingga dapat melindungi finansial dan keluarga.Asuransi kesehatan akan mengkover biaya kesehatan, meliputi biaya kamar di rumah sakit, rawat jalan, pengobatan, dan persalinan, sesuai dengan polis yang dimiliki. Bahkan, bila Anda membeli asuransi kesehatan dengan sistem cashless, tak perlu lagi menyiapkan dana talangan.
Bila Anda sama sekali belum memiliki asuransi dan hanya punya bujet terbatas untuk membayar jaminan kesehatan, pertimbangkanlah untuk membeli asuransi rawat inap terlebih dahulu.