Jakarta: Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa, 7 September hingga Senin, 13 September 2021. Hal itu dilakukan karena pengendalian wabah covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ini. Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in.
Meski PPKM telah dilonggarkan, bukan berarti pandemi sudah betul-betul berkurang. Justru dengan adanya pelonggaran, orang bisa abai atau lengah ketika keluar rumah.
Misalnya, saat berkunjung ke mal atau tempat wisata, risiko terpapar covid-19 masih tetap tinggi. Karena itu, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun penerapan PPKM untuk seminggu ke depan lebih longgar.
Selain menerapkan prokes ekstra ketat, ada beberapa hal yang juga harus diwaspadai Anda ketika menjalani aktivitas di luar rumah.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan