Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Sudah Punya BPJS, Masih Perlu Asuransi Kesehatan Swasta?

Ade Hapsari Lestarini • 02 Mei 2023 11:20
Jakarta: Saat ini, penting bagi kita untuk memiliki asuransi kesehatan. Seluruh pekerja pun wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan dan jaminan pensiun yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
 
Melansir laman Sikapiuangmu OJK, Selasa, 2 Mei 2023, dalam kepesertaan BPJS, pekerja harus membayar iuran setiap bulan. Porsi iuran yang harus dibayarkan pekerja biasanya lebih sedikit dibandingkan dengan pemberi kerja (perusahaan). Akan tetapi, pekerja wajib menyisihkan pendapatan untuk membayar proteksi yang bersifat wajib itu.
 
Namun demikian, enggak semua orang yakin dengan perlindungan yang diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Walhasil banyak peserta terus mencari layanan lainnya yang dapat menjadi pelengkap.

Tambahan proteksi lain

Praktisi keuangan dan asuransi Freddy Pielor mengatakan, pekerja formal masih membutuhkan tambahan proteksi lain guna menutupi kebutuhan yang tidak bisa di-cover kedua jaminan sosial itu. Pasalnya, seluruh peserta BPJS harus menanggung kekurangan apabila terjadi kelebihan klaim (excess claim) dari yang ditetapkan.
 
Baca juga: Kecelakaan Apa Saja yang Ditanggung BPJS?

 
"Jadi harus tahu limit-nya dan kondisi kesehatan saat ini. Tetap terdapat kebutuhan untuk membeli tambahan asuransi lain yang bisa memenuhi kelebihan klaim," kata Freddy.
 
Dia menyarankan kebutuhan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan menjadi produk pertama yang mesti dilirik pekerja formal karena bersifat primer. Dengan begitu, kebutuhan kesehatan yang dirasa mahal, bisa aman terpenuhi dari asuransi komersial.

Produk asuransi kecelakaan diri

Selain itu produk asuransi kecelakaan diri bisa menjadi pilihan berikutnya dengan mempertimbangkan limit yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
 
Apabila pekerja telah mendapatkan proteksi primernya, Freddy menyarankan peserta untuk mencoba mengasuransikan harta bendanya guna mengantisipasi adanya bencana.
 
Produk asuransi lain yang tergolong penting yakni rumah dan kendaraan. Jika pendapatan kamu masih tersisa setelah mendahulukan asuransi jiwa atau kesehatan, maka nggak ada salahnya membeli polis jenis asuransi ini.
 
Apalagi, bila terjadi bencana alam yang tidak diinginkan seperti banjir atau kebakaran. Dengan membeli polis asuransi, setidaknya kamu bisa bernapas lega karena akan mendapatkan biaya pertanggungan yang setimpal dengan yang selama ini kamu iurkan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif