Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, jumlah perusahaan yang melakukan aksi rights issue terus meningkat tahun ini dibandingkan dengan tahun ini.
Pada semester I-2022, jumlah perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue meningkat 36,4 persen dibandingkan semester I-2021 atau mengalami peningkatan dari 11 perusahaan tercatat menjadi 15 perusahaan tercatat.
"Dalam masa yang dinamis ini, jumlah perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue masih relatif baik. Hal tersebut mencerminkan adanya kepercayaan perusahaan tercatat untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan," ucap Nyoman, dikutip Jumat, 9 September 2022.
Baca juga: Catat! 34 Perusahaan Bersiap Rights Issue Total Dana Rp33,3 Triliun |
Dari total dana yang berhasil dihimpun pada rights issue, ia menyebutkan selama semester satu tahun ini telah tercatat sebesar Rp15,7 triliun.
"Kami berharap kondisi pasar modal yang kondusif, dukungan maupun supervisi dari OJK dan SRO serta kepercayaan dari stakeholder pasar modal, diharapkan dapat memberikan iklim positif bagi penggalangan dana di pasar modal termasuk melalui rights issue," jelasnya.
Sebelumnya, BEI juga telah mencatat hingga 6 September 2022 sebanyak 34 perusahaan berada di pipeline rights issue bursa. Total dana yang akan diperoleh melalui rights issue tersebut diperkirakan mencapai Rp33,3 triliun.
"Berdasarkan catatan kami, sampai dengan 6 September 2022 terdapat 34 Perusahaan Tercatat yang berada pada pipeline rights issue," kata Nyoman.
Dari 34 perusahaan tercatat tersebut, Nyoman menyebutkan mayoritas atau sebanyak 14 perusahaan berasal dari sektor finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News