Mengutip data Bloomberg, Rabu, 24 April 2024, rupiah hingga pukul 09.45 WIB berada di level Rp16.155 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat 65 poin atau setara 0,40 persen dari Rp16.220 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp16.154 per USD, menguat hingga 60 poin atau setara 0,37 persen dari Rp16.214 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah dinilai akan menguat.
"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp16.180 per USD hingga Rp16.260 per USD," ujar Ibrahim dalam analisis hariannya.
Baca juga: Rupiah Sukses Bikin Dolar AS Bertekuk Lutut, Meski Masih di Level Rp16.200-an |
Putusan gugatan Pilpres
Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pemohon untuk seluruhnya baik Paslon 01 maupun Paslon 03 sesuai putusan No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Ini menjadi babak akhir setelah MK melakukan persidangan secara marathon selama 14 hari kerja.
"Hasil yang cukup positif untuk investasi dan dunia usaha. Karena, secara prinsip ada dua hal yang menjadi pertimbangan keputusan stakeholder ekonomi," kata Ibrahim.
Pertama, jelas dia, adalah kepastian. Hal ini terkait dengan risiko. Keputusan MK ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial. Stabilitas seperti inilah yang memberikan insentif positif karena tingkat risiko menjadi kecil, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur.
Pertimbangan kedua, adalah faktor imbal hasil, atau tingkat keuntungan. Dalam konteks ini, ekonomi Indonesia 'menawarkan' potensi yang berlimpah. Mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, sampai dengan local domestic demand yang mencapai 280 juta penduduk.
Dan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sementara secara signifikan ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Artinya, peningkatan nilai tambah, manufakturing dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar untuk memperbesar dalam rasio PDB ini.
"Keputusan MK ini menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Secara paralel, kondisi geopolitik dan kebijakan ekonomi global sedang tidak mendukung serta kebangsawanan dari paslon 01 maupun paslon 03 membuat perpolitikan Indonesia semakin kondusif," kata Ibrahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News