Data Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, kerugian investasi ilegal sepanjang 2022 mencapai Rp112,2 triliun. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dari total kerugian investasi ilegal 2018 hingga 2021 yang mencapai Rp13,84 triliun.
Kasus investasi ilegal terbanyak pada 2022 yang ditemukan SWI OJK berasal dari aplikasi robot trading. Sedangkan sisanya berasal dari berbagai jenis investasi lainnya seperti forex, money game, dan aset kripto.
Praktisi bisnis properti Iwan Kenrianto menyarankan masyarakat untuk lebih waspada dengan bentuk penipuan investasi yang terus berkembang. "Wajar angkanya terus meningkat, karena para pemainnya semakin canggih," ujar Iwan dalam keterangan resminya, dilansir Mediaindonesia.com, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca juga: Jurus Ini Bisa Jauhi Kamu dari Pinjol dan Investasi Ilegal |
Kasus penipuan meluas
Kasus penipuan menurutnya tidak lagi hanya terbatas pada investasi trading, forex atau kripto, tetapi juga bisnis franchise. "Beberapa investasi bisnis franchise juga bodong. Sebenarnya fokus mereka hanya menjual gerobak atau booth saja, bukan membantu mitra menjalankan bisnis tersebut secara autopilot," terangnya.Menurutnya, kasus dan jenis investasi bodong bisa bertambah karena sifat dasar manusia yang cenderung menginginkan kemudahan dan berharap profit besar dalam waktu singkat.
"Inilah yang harus terus diedukasi. Karena tak ada bisnis atau investasi yang bisa langsung untung dengan cara yang mudah," imbuhnya.
Iwan pun memberikan beberapa kiat dalam berinvestasi agar tidak terjebak kasus penipuan atau praktik ilegal. Berikut adalah empat panduan yang perlu diperhatikan:
Selalu riset sebelum ambil keputusan
Sebelum memutuskan bergabung dengan program investasi, pastikan melakukan riset terlebih dahulu. Teliti secara menyeluruh tentang perusahaan investasi tersebut dan pastikan terdaftar di otoritas keuangan yang sah seperti Bappebti, OJK atau Bursa Efek Indonesia."Cari informasi yang jelas dan pastikan mereka mempunyai track record yang baik dalam hal investasi," ujarnya.
Baca juga: Investasi Bodong Marak Lagi Nih, Kenali Ciri-Cirinya Agar Tak Terjebak! |
Hindari investasi dengan imbal hasil yang tidak realistis
Investasi bodong biasanya menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak realistis. Pastikan selalu memeriksa tingkat keuntungan yang realistis dan sesuai dengan pasar yang berlaku."Jangan terjebak oleh janji imbal hasil yang terlalu tinggi karena biasanya hal ini adalah tanda-tanda investasi bodong," tegas Iwan.
Waspadai tekanan penjualan yang terlalu agresif
Penjual investasi bodong biasanya menggunakan tekanan penjualan yang terlalu agresif untuk memikat investor. Mereka menjanjikan keuntungan besar dengan waktu yang sangat singkat dan bahkan bisa mengancam investor jika tak segera bergabung dalam program yang ditawarkan."Hindari investasi dengan teknik penjualan yang agresif atau memaksa. Biasanya ada sesuatu di balik tekanan ini," ujar Iwan.
Pastikan memiliki kantor fisik
Perusahaan investasi dengan reputasi yang baik semestinya memiliki kantor fisik yang jelas dan mudah diakses. Untuk itu, pastikan memeriksa kantor fisik terlebih dahulu sebelum bergabung. Alamat yang jelas juga akan memudahkan investor apabila ada sesuatu hal yang bersifat mendesak.Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News