Investasi bodong. Foto: Medcom.id.
Investasi bodong. Foto: Medcom.id.

Investasi Bodong Marak Lagi Nih, Kenali Ciri-Cirinya Agar Tak Terjebak!

Arif Wicaksono • 08 Maret 2023 15:36
Jakarta: Kasus investasi bodong kembali hangat dengan munculnya penangkapan terhadap Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Penangkapan Wahyu Kenzo menegaskan bahwa investasi bodong sulit dihapus dari negeri ini.
 
baca juga: Bikin Hati Tenang, Alat Pendeteksi Penipuan Digital Kini Kian Canggih!

Kasus investasi bodong juga menjadi perbincangan publik setelah Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon mengadu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method melalui aplikasi Capital.com serta PT Beta Akses Vouchers lewat aplikasi OctaFX yang melibatkan 8 bank. Aplikasi OctaFX termasuk dalam daftar perusahaan ilegal di Indonesia karena tak mendapatkan izin usaha dari Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).
 
Investasi bodong memiliki beragam rupa di Indonesia dimulai dari investasi online, koperasi, arisan online, hingga robot trading sebagaimana dilansir dari website Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Medcom.id membagikan beberapa ciri investasi bodong agar masyarakat kembali mengingat investasi jenis itu bisa berubah bentuk meskipun secara prinsip memiliki gaya bisnis yang serupa.  

1. Keuntungan yang tidak masuk akal

Investasi bodong biasanya menjanjikan return yang jumlahnya sangat besar kadang jumlahnya bisa mencapai hingga puluhan kali.
 
Investasi bodong bisa memberikan imbal balik Rp500 juta dalam setahun hanya dengan investasi Rp10 juta. Keuntungan tersebut sudah tidak masuk di akal mengingat umumnya nilai return investasi tidak setinggi itu.

Perlu anda ketahui mendapatkan sebuah keuntungan dari investasi tidak bisa cepat dan dalam kurun waktu yang singk

2. Tidak memiliki izin yang jelas

Setiap kegiatan di sektor keuangan, termasuk investasi, harus memiliki izin yang jelas. Di Indonesia, lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappepti untuk perdagangan berjangka.
 
Setiap kegiatan investasi, harus mendapatkan izin dari OJK terlebih dahulu. Nah, investasi bodong tak memiliki izin sehingga akan menyulitkan nasabah ketika mengalami perselisihan bisnis.

3. Sistem pencairan dana tidak jelas

Investasi bodong tidak memiliki sistem pencairan dana yang mudah dan jelas. Seperti saat berinvestasi di koperasi misalnya, pencairan dana tersebut tak menyertakan informasi mengenai kecukupan modal koperasi dan dana himpunan nasabah. Padahal hal ini penting untung mengukur sejauh mana koperasi bisa mengembalikan uang kepada nasabah jika terjadi masalah keuangan.

4. Pemilik orang asing dan berdomisili di luar negeri

Investasi bodong biasanya berasal dari perusahaan yang tak memiliki kantor cabang di Indonesia. Bahkan pemiliknya orang asing yang juga tak tinggal di indonesia. Mereka biasanya tak mengacu UU di Indonesia sehingga akan menyulitkan investor ketika dimintai pertanggungjawaban.
 
Ini yang membuat investasi bodong tidak memiliki kredibilitas dalam mengelola dana investasi. Perusahaan investasi bodong juga tidak terdaftar di OJK atau Bappepti.

5. Pemasaran mirip MLM

Setelah Anda sudah bergabung ke dalam investasi bodong, biasanya pimpinan atau pihak yang mengelola investasi tersebut akan menugaskan anda untuk mencari investor baru selayaknya sistem pemasaran dalam Multi Level Marketing (MLM).
 
Kemudian jika anda berhasil mendapatkan calon investor baru, anda akan mendapatkan sejumlah bonus. Oleh karena itu, tak heran jika investasi bodong semakin meluas.

6. Gandeng public figure

Perusahaan investasi bodong tidak pernah menjelaskan secara detail produk apa yang mereka tawarkan. Mereka hanya mencatut foto selebritis. Bahkan ada beberapa kasus yang terjadi dimana para public figure tersebut tak memahami produk yang ditawarkanya.
 
Hal tersebut terjadi karena para public figure hanya menginginkan keuntungan tinggi yang akan mereka peroleh ketika melakukan endorse. Jadi mereka sering mengabaikan produk yang apa yang telah mereka tawarkan kepada publik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan