"Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, hingga 27 Oktober 2023 tercatat 24 pengguna jasa yang mendapatkan izin, dibandingkan 26 September 2023 yang sebanyak 16 pengguna jasa," ungkap Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2023, Senin, 30 Oktober 2023.
Ia merinci, perdagangan bursa karbon sebanyak 31,78 persen dilakukan di pasar reguler. Kemudian sebanyak 5,48 persen di pasar negosiasi serta 62,74 persen di pasar lelang.
"Ke depan, bursa karbon masih memiliki potensi yang sangat besar, mempertimbangkan terdapat 3.180 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan," papar Inarno.
Baca juga: Waduh! Gap Investasi Pendanaan Dekarbonisasi Capai Rp458,2 Triliun |
Relaksasi pajak karbon
Dalam kesempatan ini, Inarno juga mengatakan OJK akan terus mendorong pembahasan terkait pajak karbon yang kewenangannya berada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
"Minggu lalu juga kita sudah ada diskusi dengan BKF mengenai hal tersebut (pajak karbon)," sebut Inarno.
Ia mengungkapkan untuk insentif biaya transaksi bursa karbon dengan pemberian diskon biaya transaksi sebesar 50 persen akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
"Nampaknya kita akan stick kepada rencana kita dan akan tidak memperpanjang discount fee tersebut. Namun, kita juga masih terdapat satu insentif yaitu insentif pembebasan biaya menjadi pengguna jasa," ujar Inarno.
Sebagai informasi, Bursa Karbon secara resmi telah diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Pada hari pertama perdagangan, tercatat nilai transaksi perdagangan unit karbon senilai Rp29,20 miliar, dengan volume perdagangan sebanyak 459.953 tCO2 (ton Unit Karbon) dan total transaksi sebanyak 27 transaksi, serta total pembeli sebanyak 15 pengguna jasa dan total penjual sebanyak satu pengguna jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News