Terlebih, kata Ekonom Segara Institute Piter Abdullah, pelaku tersebut berdalih terdapat uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung.
"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoaks, tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," kata Piter dilansir Antara, Selasa, 7 Mei 2024.
Piter menilai, ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang tampak tidak masuk akal. Dia menjelaskan, bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah.
Baca juga: Nama BI Dicatut, Hati-hati terhadap Hoaks Ini |
Pengawasan ketat dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik terhadap sektor perbankan.
Sejak awal pendiriannya, lembaga perbankan harus mematuhi banyak aturan. Ditambah lagi, imbuh Piter, bank juga turut diawasi secara ketat oleh berbagai instansi. Bahkan, apabila bank terpaksa bangkrut pun terdapat banyak aturan yang harus dipatuhi.
"Lembaga perbankan itu paling diawasi. Sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," ujar dia.
Potensi hoaks di media sosial
Piter pun mengingatkan terdapat potensi penyebaran berita bohong alias hoaks dari ajakan rush money di media sosial.Dia mengimbau agar masyarakat harus waspada dan jangan mudah mempercayai kabar yang belum tentu benar.
Belum lama ini, konten-konten media sosial beredar di masyarakat yang berisi informasi uang hilang di tabungan dan ajakan ke masyarakat untuk menarik dananya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
BRI mencatat sejumlah konten yang cukup meresahkan masyarakat tersebut memiliki kemiripan salah satunya yaitu diunggah oleh akun-akun tidak kredibel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id