Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik

Terkena PHK, Seberapa Kuat Dana Darurat yang Kamu Miliki?

Annisa ayu artanti • 02 Februari 2023 13:15
Jakarta: Jangan panik dan bingung ketika dilanda Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan satu hal yang klise. Pasti, setiap orang galau ketika dirinya terkena PHK.
 
Apalagi, bagi kebanyakan orang yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, PHK merupakan momok yang sangat menakutkan. Pasalnya, perputaran uang bersumber pada gaji yang mereka dapatkan per bulannya.
 
Oleh karena itu, dana darurat sangat penting disaat situasi genting dan tak diinginkan datang. 

Namun sejauh mana dana darurat kamu kuat menopang saat kamu terkena PHK?
 
Seperti diketahui sebelumnya, melansir sikapiuangmu.ojk.go.id dana darurat adalah dana yang disimpan untuk keadaan darurat, baik itu kecelakaan, kerusakan rumah, atau bahkan ketika terjadi PHK secara mendadak.
 
Kita bisa menggunakan dana darurat tersebut untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup apabila dana pesangon belum cair dan belum mendapatkan pekerjaan pengganti.
 
Nah, soal berapa dana darurat yang sebaiknya dimiliki agar kuat menghadapi PHK? Tergantung, dari kebutuhan dan kondisi masing-masing orang. Namun, setidaknya kita memiliki dana darurat minimal 3-6 kali pengeluaran bulanan.
 
Baca juga: Dapat Kabar Perusahaan Mau PHK? Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan

Tapi, berdasarkan laman DJKN Kementerian Keuangan dijelaskan besaran dana darurat ideal sebagai berikut:
 
Besaran minimal dana darurat yang harus dipersiapkan idealnya adalah 6-12 kali lipat pengeluaran per bulan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing individu.
 
Selain itu perhitungan dana darurat juga bisa digolongkan menjadi tiga yaitu dana darurat untuk seseorang yang belum menikah, sudah menikah, serta sudah menikah dan  memiliki anak. Berikut rinciannya:
  1. Belum menikah: 6 kali lipat per bulan.
  2. Sudah menikah: 9 kali lipat pengeluaran per bulan.
  3. Sudah menikah dan memiliki anak: 12 kali lipat pengeluaran per bulan.
 
Baca juga: Gak Susah Kok! Ini Tips Cara Ngumpulin Dana Darurat

Mengapa idealnya besaran nominal dana darurat berada pada rentang 6-12 kali lipat pengeluaran per bulan?
 
Sebab, jika seseorang kehilangan pekerjaannya dan memiliki dana darurat hanya sebesar tiga kali lipat pengeluaran per bulan, artinya ia hanya memiliki persediaan dana untuk kebutuhan atau pengeluaran selama tiga bulan.
 
Kondisi ini cukup berisiko apabila dalam waktu empat bulan ia belum mendapatkan sumber penghasilan atau pekerjaan baru.
 
Di samping itu, komponen perhitungan jumlah dana darurat juga dapat ditambah dengan adanya kondisi tertentu, misalnya faktor usia. Namun yang tetap perlu diperhatikan adalah jangan menyimpan dana darurat secara berlebihan, misalnya sampai 20 kali lipat. Hal tersebut dikarenakan pada umumnya dana darurat disimpan pada instrumen keuangan yang aman dan likuid sehingga cenderung tidak efektif atau kurang menguntungkan.
 
Sudah berapa besar dana daruratmu sobat Medcom?
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan