Ilustrasi. Foto: MI/Susanto.
Ilustrasi. Foto: MI/Susanto.

Rupiah Digilas Dolar AS di Senin Sore

Husen Miftahudin • 28 Oktober 2024 15:55
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini mengalami pelemahan, dengan angka pelemahan yang lebih baik dibandingkan dari perdagangan pagi.
 
Mengutip data Bloomberg, Senin, 28 Oktober 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp15.724 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 79 poin atau setara 0,50 persen dari posisi Rp15.645 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
 
"Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup melemah 79 poin walaupun sebelumnya sempat melemah 100 poin di level Rp15.724 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp15.645 per USD," kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.

Sementara itu, data Yahoo Finance juga menunjukkan rupiah berada di zona merah pada posisi Rp15.720 per USD. Rupiah melemah sebanyak 86 poin atau setara 0,55 persen dari Rp15.634 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
 
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp15.729 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun hingga 100 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp15.629 per USD.
 
Baca juga: Awal Pekan, Rupiah Terjun Bebas ke Rp15.730/USD
 

Utang jatuh tempo pemerintah


Pemerintah pada 2025 harus menghadapi tanggung jawabnya untuk membayar utang jatuh tempo, termasuk utang yang dihasilkan dari burden sharing bersama Bank Indonesia (BI) kala pandemi covid-19 lalu.
 
Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli Bank Indonesia (BI) berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKBI) II senilai Rp100 triliun pada 2025.  
 
Melihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, tercatat dari penerbitan SBN dalam rangka SKB II dan SKB III tersebut, terdapat SBN berupa SUN seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka SKB II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp612,56 triliun.
 
Adapun, jatuh tempo utang tersebut pada 2025 senilai Rp100 triliun, dan akan berlanjut dengan angka variatif hingga 2029 atau pada Kabinet Merah Putih berakhir nantinya.  
 
SKB tersebut merupakan komitmen pemerintah dan BI dalam melakukan burden sharing atau berbagi beban dalam pembiayaan penanganan covid-19. Di mana BI bertindak sebagai stand by buyer melalui SKB I.
 
Pada SKB II, pemerintah langsung menjadi direct placement. Sementara pada SKB III, pemerintah juga menjadi direct placement namun khusus untuk kesehatan dan humanitarian. 
 
Sementara itu, kewajiban pemerintah tersebut hanya sebagian dari total utang jatuh tempo dan bunga utang yang harus dipenuhi pemerintah pada tahun depan.
 
Secara total, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat profil jatuh tempo utang pemerintah pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sejumlah Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman senilai Rp94,83 triliun. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan