Guna membuktikan keseriusan dalam memberikan layanan, perusahaan telah melakukan pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp567,50 miliar. Dalam menjalankan bisnis, terutama pengelolaan keuangan, Sequis senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian.
Life Operation Director Sequis Wong Chung Chiat mengatakan nasabah membutuhkan rasa aman saat mempercayakan masa depan diri dan keluarganya pada perlindungan Sequis. Sehingga pada momen Hari Pelanggan Nasional 2022, Chung Chiat mengingatkan kembali akan pentingnya reputasi perusahaan dan memberikan layanan positif.
"Kami senantiasa menerapkan prinsip Know Your Customer Principles (KYC) untuk mengenal nasabah dengan benar. Sequis juga sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 yang merupakan salah satu sertifikasi berstandar internasional mengenai tata kelola sistem keamanan informasi dan perlindungan data," sebutnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 September 2022.
Baca: BLT Tak akan Menahan Peningkatan Kemiskinan Ekstrem |
Sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menambahkan, Sequis senantiasa mengimbau nasabahnya akan dua hal, yakni memanfaatkan masa free look period saat sudah menerima polis dan menjaga polis agar tetap aktif dengan cara membayar premi secara rutin.
"Nasabah yang sudah menerima polis sebaiknya memanfaatkan waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi selama 14 hari untuk mempelajari polis asuransi," tuturnya.
Hal itu, tambahnya, karena nasabah wajib memahami isi polis terkait hak dan kewajiban mereka, cakupan perlindungan dan pengecualian, manfaat yang akan diterima, jumlah premi yang harus dibayar, biaya-biaya asuransi, termasuk cara klaim.
"Kami mengingatkan nasabah untuk mempelajari isi polis agar nasabah mengingat kembali akan produk asuransi yang telah dibeli dan untuk membantu nasabah agar produk asuransi yang mereka miliki sudah sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, nantinya nasabah bisa mendapatkan manfaat asuransi yang optimal pada masa mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News