"Karena secara historis, Bank Bukopin didirikan oleh pemerintah dan induk-induk koperasi dalam rangka untuk membantu pembiayaan koperasi dan usaha kecil menengah," kata Ferry Juliantono di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, ia berharap adanya pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin. Menurut rencana, RUPSLB tersebut akan menyetujui pembelian saham mayoritas Bank Bukopin kepada KB Kookmin Bank Co Ltd.
"Kami juga mendesak agar kembali digelar RUPS Bank Bukopin, yang agendanya adalah membuka kembali opsi bahwa pemerintah dan induk-induk koperasi diprioritaskan untuk membeli saham Bank Bukopin," ujarnya.
Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Inkoppas) itu bahkan menjanjikan bahwa gerakan koperasi di Indonesia siap untuk memobilisasi dana untuk membantu persoalan likuiditas Bank Bukopin yang sempat bermasalah. Menurut dia, hal itu patut dilakukan karena bank tersebut merupakan salah satu aset nasional yang telah memelopori pendirian gerakan koperasi, khususnya kalangan induk koperasi bersama pemerintah.
Sebelumnya, PT Bosowa Corporindo yang masih menjadi pemilik saham mayoritas juga mempertanyakan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengambilalihan Bank Bukopin.
Dalam surat itu, otoritas meminta Bosowa memberikan kuasa khusus kepada tim teknis dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk mengikuti pelaksanaan RUPSLB.
Baca: Terkait Bukopin, Bosowa akan Gugat OJK
Salah satu agenda RUPSLB tersebut adalah rencana Bank Bukopin untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Melalui RUPSLB, OJK meminta Bosowa melalui kuasa khusus tim teknis untuk menyetujui private placement, dengan seluruh saham baru yang diterbitkan akan dibeli oleh KB Kookmin Bank Co Ltd.
Padahal, menurut Bosowa, pengambilan keputusan tertinggi perusahaan berada pada RUPS atau RUPSLB, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, bukan atas perintah regulator.
Berdasarkan data RTI pada 30 Juni 2020, PT Bosowa Corporindo masih menguasai 23,4 persen saham Bank Bukopin (BBKP).
Pemegang saham lainnya dalam BBKP adalah KB Kookmin Bank Co Ltd 22 persen, Republik Indonesia 8,91 persen, dan investor publik 45,69 persen.
Dengan adanya skema private placement, maka KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin dengan kepemilikan lebih dari 51 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News