"Untuk pinjaman online kami lihat lagi mudah-mudahan tetap ter-manage dengan baik," kata Kepala Departemen Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani di sela seminar internasional terkait penilaian kredit di Nusa Dua, Bali, Jumat, 17 Maret 2023.
Meski memperkirakan kinerja pinjaman online tahun ini meningkat, namun regulator belum dapat memberikan persentase. Sebab pandemi covid-19 selama dua tahun tidak dapat menjadi tolok ukur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pandemi kemarin tidak bisa menjadi tolok ukur bahwa setiap ada hari raya, itu (pinjaman online) akan meningkat. Artinya, kalau bicara kemungkinan itu (peningkatan) iya ada," ucapnya.
Sedangkan, lanjut dia, apabila mencermati aktivitas di industri pegadaian sudah menunjukkan peningkatan kinerja. Sementara itu, hingga Januari 2023, terdapat 102 perusahaan pinjaman online legal yang berizin dari OJK.
Baca juga: Jangan Gampang 'Kecele', Ini Syarat Investasi Beneran! |
Salurkan Rp19,5 triliun pinjaman
Berdasarkan data statistik layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau fintech lending (pinjaman online) OJK selama Januari-Desember 2022, penyaluran pinjaman online mencapai Rp19,5 triliun.
Jumlah tersebut diberikan kepada 13,7 juta penerima pinjaman berdasarkan akun di seluruh Indonesia. Realisasi itu meningkat jika dibandingkan periode sama 2021 mencapai Rp13,6 triliun kepada 13,4 juta penerima.
Ada pun realisasi nominal paling banyak untuk pinjaman online itu yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Selama 2022, OJK mencatat sebanyak 42 persen pinjaman daring terserap untuk pinjaman sektor produktif yang mencapai Rp8,2 triliun.
Sedangkan terkait keluhan pinjaman online, kata dia, bukan dari segi pinjamannya. Melainkan dari petugas penagihan pinjaman yang bertindak lebih ekstrem.
"Dibandingkan transaksi di lembaga keuangan lain, pinjol itu bisa memberikan pinjaman dalam jangka waktu harian. Transaksi banyak, keluhan pun banyak. Tapi itu kami harus lihat bagaimana keberhasilan penanganannya," pungkas Triyono.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*