"Banyak pengaduan masyarakat di 2022 yang merasa ditipu perdagangan berjangka komoditi," kata Didid saat membuka Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Selasa, 14 Maret 2023.
Menurut dia, kasus terbesar berkaitan dengan investasi ilegal pada 2022 yakni robot trading. Karena itu, literasi perdagangan berjangka komoditi harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar tentang investasi.
Hindari investasi dengan tawaran fix income
Di sisi lain Bappebti juga telah menegur pelaku usaha yang menawarkan fix income dalam berinvestasi. Ia menegaskan, pasti ada risiko dalam berinvestasi
"Kalau ada yang menawarkan keuntungan fix (income), misalnya 10 persen per bulan, maka kita tidak perlu kerja lagi," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, ia mengajak mahasiswa untuk memahami tentang perdagangan berjangka komoditi. "Mahasiswa merupakan target strategis. Kami sebagai regulator ingin mendengar masukan dari teman-teman mahasiswa," katanya.
Ingat, investasi harus legal dan logis
Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing berpesan kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi agar selalu mengingat rumus 2L, yaitu Legal dan Logis.
Legal artinya perusahaan atau usaha investasi memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang dan masyarakat harus memastikan perusahan investasi tersebut melakukan penawaran dengan izin yang diberikan.
Kemudian, perusahaan investasi harus memenuhi prinsip logis dalam artian perusahaan menjanjikan tingkat imbal hasil yang wajar. Ciri utama penipuan berkedok investasi biasanya menjanjikan tingkat imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.
Selain itu, masyarakat juga harus ingat bahwa dalam berinvestasi selalu ada kemungkinan kerugian, sehingga masyarakat juga perlu mempersiapkan kemungkinan itu.
Sedangkan mengenai pinjaman online, masyarakat juga harus memastikan legalitas aplikasi pinjaman online, memastikan besaran bunga yang dikenakan, memilih jangka waktu dan jumlah pinjaman sesuai kebutuhan, besaran biaya administrasi penagihan (denda) dan keamanan data.
"Pinjamlah untuk tujuan yang produktif atau kebutuhan mendesak dan hindari meminjam untuk tujuan konsumtif," tegas Tongam.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News