Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: MTVN.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: MTVN.

Potensi Besar Ekonomi Syariah Indonesia, dari Dana Umat hingga Pasar Global

Arif Wicaksono • 12 Februari 2026 11:06
Ringkasnya gini..
  • Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia
  • Berdasarkan kalkulasi yang disampaikannya, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp327 triliun per tahun jika seluruh dana simpanan umat Islam yang telah memenuhi nisab dibayarkan sesuai ketentuan.
  • Selain sektor keuangan sosial Islam, ia juga menyoroti potensi industri halal, khususnya busana Muslim.
Jakarta: Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. 
 
Dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan basis sosial yang relatif stabil, Indonesia dinilai memiliki pondasi kuat untuk mendorong ekonomi berbasis keadilan dan kemanusiaan.
 

Menurutnya, konsep syariah bisa berkembang karena konsep ini dimaksud bukanlah ideologi sebuah agama tertentu, melainkan prinsip ekonomi yang berorientasi pada keadilan sosial.
Dia menjelaskan ekonomi syariah adalah fenomena global. Inggris, misalnya, sangat maju dalam pengembangan teori dan pendidikan ekonomi Islam. 
 
Thailand dan Jepang yang bukan negara mayoritas Muslim pun mengembangkan sektor ini. Bahkan di Italia, layanan halal berkembang pesat meskipun Muslim adalah minoritas. Artinya, ini bukan isu agama semata, tetapi model ekonomi yang dinilai relevan secara global. 

“Saya teringat Paus Benediktus XVI pernah menulis bahwa jika perbankan ingin menyelamatkan kemanusiaan, maka perlu mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi Islam terutama kejujuran dan keadilan. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam ekonomi syariah bersifat universal,” tegas dia. 
 
Ia menegaskan ekonomi syariah bersifat universal dan terbuka untuk semua kalangan, bukan hanya umat Islam.

Dana Umat Bisa Tembus Ratusan Triliun

Salah satu potensi terbesar, kata dia, terletak pada pengelolaan dana umat. Berdasarkan kalkulasi yang disampaikannya, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp327 triliun per tahun jika seluruh dana simpanan umat Islam yang telah memenuhi nisab dibayarkan sesuai ketentuan.
 
Namun, realisasi penghimpunan saat ini masih sekitar Rp41 triliun per tahun.“Disparitasnya sangat jauh. Ini artinya ada potensi besar yang belum tergarap optimal,” katanya.
 
Jika ditambahkan dengan wakaf, kurban, akikah, fidyah, hingga kafarat, total potensi dana umat diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun per tahun. 
 
Bahkan jika angka itu dianggap terlalu optimistis dan hanya separuhnya yang terealisasi, nilainya tetap sekitar Rp500 triliun.
 
Angka tersebut dinilai cukup untuk membantu mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Kalau kebutuhan untuk membantu 20 juta penduduk miskin ekstrem sekitar Rp25 triliun per tahun, secara matematis sangat mungkin kita tekan kemiskinan ekstrem jika manajemennya efektif,” ujarnya.

Wakaf Dinilai Lebih Prospektif dari Zakat

Ia juga menyoroti potensi wakaf yang dinilai lebih fleksibel dibanding zakat karena tidak terbatas pada kelompok penerima tertentu (asnaf).
 
Sebagai perbandingan, di Yordania pendapatan wakaf disebut mencapai tiga kali lipat dari zakat. Di Kuwait bahkan disebut jauh lebih besar.
 
“Seharusnya Indonesia juga bisa mengembangkan wakaf lebih progresif,” kata dia.
 
Menurutnya, tantangan utama bukan pada kekurangan dana, melainkan pada tata kelola dan integrasi sistem distribusi yang masih terfragmentasi.

Perlu Integrasi dan Pengawasan

Menteri Agama menilai saat ini distribusi bantuan sosial berbasis keagamaan kerap tumpang tindih. Ada penerima bantuan yang mendapatkan dana dari berbagai sumber tanpa koordinasi yang jelas.
 
Oleh karena itu, ia menggagas perlunya sistem terintegrasi atau lembaga payung untuk mengkoordinasikan seluruh dana umat agar lebih efektif dan tepat sasaran.
 
Dia mengatakan manajemen kolektif dana umat  belum terintegrasi. Distribusi sering tumpang tindih. Sehingga ada yang sudah menerima bantuan dari kementerian sosial, menerima lagi dari lembaga zakat.
 
Dia menekankan harus ada sistem koordinasi yang rapi. Mungkin ke depan diperlukan lembaga payung seperti Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) atau bahkan konsep semacam BPJS Syariah.
 
“Kita harus tahu siapa yang perlu dibantu dengan ikan, siapa dengan pancing, siapa dengan perahu. Jangan sampai yang perlu ikan diberi perahu, atau sebaliknya. Bantuan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, bukan sekadar proposal,” tegas dia.

Busana Muslim Jadi Peluang Besar Ekspor

Selain sektor keuangan sosial Islam, ia juga menyoroti potensi industri halal, khususnya busana Muslim.
 
Indonesia dinilai memiliki reputasi kuat di pasar Timur Tengah. Dengan populasi Muslim global mencapai sekitar 1,5 miliar jiwa, pasar busana Muslim dinilai sangat besar.
 
“Selama ini kita masih bermain di pasar domestik. Kalau kita serius ekspansi ke pasar internasional, potensinya bisa tiga kali lipat,” ujarnya.
 
Ia menambahkan penguatan hilirisasi industri juga sejalan dengan pengembangan ekonomi syariah. Produk yang diberi nilai tambah dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Indonesia saat ini berada di jajaran atas pengembangan ekonomi syariah global. Namun, menurutnya, posisi itu harus ditingkatkan melalui konsolidasi, reformasi kurikulum pendidikan syariah, serta penguatan literasi ekonomi berbasis data.
 
“Indonesia seharusnya menjadi playmaker dalam ekonomi syariah dunia,” ujarnya.
 
Ia bahkan membayangkan ke depan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi pusat rujukan intelektual ekonomi Islam global.
 
“Kalau dulu kita belajar ke Timur Tengah, ke depan bisa jadi mereka yang belajar ke Indonesia,” pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan