Ilustrasi smelter nikel. Foto: MI.
Ilustrasi smelter nikel. Foto: MI.

Hilirisasi Memang Menaikkan Ekspor Nikel tapi Tiongkok yang Menikmati

Arif Wicaksono • 11 Agustus 2023 14:46
Jakarta: Ekonomi Faisal Basri mengakui ada dampak lonjakan ekspor dari hilirisasi nikel yang gencar dilakukan pemerintahan Joko Widodo. Namun, kenaikan itu cenderung menguntungkan penerima manfaat smelter dari Tiongkok.
 
baca juga: Tak Ada yang Bisa Intervensi Pemerintah soal Pelarangan Ekspor Mineral

Berdasarkan data 2014, nilai ekspor bijih nikel (kode HS 2604) hanya Rp1 triliun. Ini didapat dari ekspor senilai USD85,913 juta dikalikan rerata nilai tukar rupiah pada tahun yang sama yaitu Rp11,865 per USD.
 
Kemudian berdasarkan data 2022, nilai ekspor besi dan baja (kode HS 72) yang diklaim sebagai hasil dari hilirisasi adalah USD27,8 miliar. Berdasarkan rerata nilai tukar rupiah 2022 sebesar Rp14.876 per USD dengan nilai ekspor besi dan baja (kode HS 72) setara dengan Rp413,9 triliun.
 
"Terlepas dari perbedaan data antara yang disampaikan Presiden dan hitung-hitungan saya, memang benar adanya bahwa lonjakan ekspor dari hasil hilirisasi, yaitu 414 kali lipat sungguh sangat fantastis," jelas dia dalam blognya, dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.

Namun, apakah uang hasil ekspor mengalir ke Indonesia?

Faisal Basri mengingatkan hampir semua perusahaan smelter pengolahan bijih nikel 100 persen dimiliki oleh Tiongkok dan Indonesia menganut rezim devisa bebas. Sehingga perusahaan Tiongkok berhak untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.

"Berbeda dengan ekspor sawit dan turunannya yang dikenakan pajak ekspor atau bea keluar plus pungutan berupa bea sawit, untuk ekspor olahan bijih nikel sama sekali tidak dikenakan segala jenis pajak dan pungutan lainnya. Jadi penerimaan pemerintah dari ekspor semua jenis produk smelter nikel nihil alias nol besar," jelas dia.
 
Dia berandai-andai jika keuntungan perusahaan sawit dan olahannya dikenakan pajak keuntungan perusahaan atau pajak penghasilan badan, perusahaan smelter nikel bebas pajak keuntungan badan karena mereka menikmati tax holiday selama 20 tahun atau lebih.
 
"Jadi, nihil pula penerimaan pemerintah dari laba luar biasa yang dinikmati perusahaan smelter nikel. Perusahan-perusahaan smelter Tiongkok menikmati karpet merah karena dianugerahi status proyek strategis nasional. Kementerian Keuanganlah yang pada mulanya memberikan fasilitas luar biasa ini dan belakangan lewat Peraturan Pemerintah dilimpahkan kepada BKPM," jelas dia.

Apakah perusahaan smelter Tiongkok tidak membayar royalti?

"Tidak sama sekali. Yang membayar royalti adalah perusahaan penambang nikel yang hampir semua adalah pengusaha nasional. Ketika masih dibolehkan mengekspor bijih nikel, pemerintah masih memperoleh pemasukan dari pajak ekspor," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan