Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tak Ada yang Bisa Intervensi Pemerintah soal Pelarangan Ekspor Mineral

Annisa ayu artanti • 10 Agustus 2023 18:20
Jakarta: Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada negara atau organisasi internasional yang bisa menghentikan Indonesia untuk melanjutkan program hilirisasi industri. Salah satunya dengan pelarangan ekspor mineral mentah. 
 
Ia meyakini hilirisasi tersebut akan mendongkrak nilai tambah di dalam negeri. Pemerintah Indonesia pun akan terus melanjutkan pelarangan ekspor mineral ke beberapa komoditas lain, seperti bauksit dan tembaga. 
 
"Memang siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira enggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor barang mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri," tegas Jokowi, dilansir dari presidenri.go.id, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Jokowi mencontohkan, saat nikel diekspor dalam bentuk bijih atau bahan mentah, nilai yang diperoleh negara hanya sekitar Rp17 triliun. Namun, setelah dilakukan hilirisasi dan industrialisasi terhadap produk nikel tersebut, nilainya melonjak menjadi Rp510 triliun. Sehingga secara otomatis juga meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
 
Baca juga: Ini Penjelasan Pemerintah soal Bea Keluar Ekspor Mineral
 
"Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak, mengambil pajak dari Rp17 triliun, sama mengambil pajak dari Rp510 triliun gede mana? Karena dari situ, dari hilirisasi kita bisa mendapatkan PPn, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak, semuanya ada di situ. Coba dihitung saja dari Rp17 triliun sama yang Rp510 triliun gede mana?” jelasnya.
 
IMF sebelumnya mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
 
Hal itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
 
Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan