Arab Saudi. foto : AFP.
Arab Saudi. foto : AFP.

Arab Saudi Bentuk Otoritas Pemasaran Investasi Senilai Rp47.641 Triliun

Arif Wicaksono • 03 Agustus 2022 15:00
Riyadh: Arab Saudi telah mengumumkan pembentukan Otoritas Pemasaran Investasi Saudi seiring dengan strategi Kerajaan Arab Saudi untuk menyuntikkan lebih dari Saudi Riyal (SR) 12 triliun atau Rp47.641 triliun (asumsi kurs Rp3.970 per SR) pada 2030.
 
"Ini juga akan memegang tanggung jawab pemasaran dan menarik investasi ke Kerajaan Arab Saudi melalui persiapan rencana dan program, secara lokal dan internasional," ujar pernyataan Kementerian Investasi Arab Saudi, dikutip dari Arab News, Rabu, 3 Agustus 2022.
 
baca juga: Pangeran Saudi Siap Teken Kesepakatan Energi Lebih Murah di Yunani

Menurut pernyataan Kementerian Investasi, kewenangan baru ini bertujuan untuk meningkatkan semua bisnis dan layanan yang terkait dengan pemasaran investasi dan mencapai kerja sama antar entitas.
 
Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih menulis Otoritas Pemasaran Investasi Arab Saudi akan menjadi pendorong yang kuat untuk sistem investasi, sesuai dengan strategi investasi nasional yang bertujuan untuk memikat dan mengembangkan investasi nasional dan asing.

Mantan Kepala Kantor realisasi visi di Kementerian Perhubungan Mohammed Alsuwayed mengatakan penting untuk meningkatkan sinergi yang diperlukan untuk mencapai tujuan visi.
 
"Otoritas diperlukan untuk melibatkan entitas lain dan (dipertanggung jawabkan)," jelas dia.
 
Di bawah strategi investasi nasional yang baru diluncurkan, Arab Saudi berusaha menarik lebih banyak investasi dari luar negeri karena berupaya mendiversifikasi kontribusi ekonominya dari sektor minyak.
 
Sebelumnya, Al-Falih mengatakan Kerajaan Arab Saudi akan  mengamankan investasi di sektor bisnis yang belum dimanfaatkan, termasuk hidrogen hijau, energi terbarukan serta teknologi informasi.
 
Pemerintah telah mengadopsi strategi empat pilar yakni menciptakan kesadaran akan investasi; memberdayakan berbagai jenis investor, seperti Public Investment Fund (PIF); meningkatkan instrumen pembiayaan serta menangani masalah peraturan untuk tetap kompetitif.
 
Untuk urusan luar negeri, dewan menyetujui kesepakatan awal antara pemerintah Arab Saudi dan Oman di bidang ketahanan pangan dan air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan