Ilustrasi. FOTO: AFP
Ilustrasi. FOTO: AFP

Singapura Jadi Negara Pertama di Dunia Menyetujui Regulasi Kripto Stablecoin

Angga Bratadharma • 22 Agustus 2023 11:18
Singapura: Regulator keuangan Singapura mengaku telah menyelesaikan aturan untuk jenis mata uang digital yang disebut stablecoin dan menempatkannya di antara yurisdiksi global pertama yang melakukannya. Stablecoin adalah jenis mata uang digital yang dirancang memiliki nilai konstan terhadap mata uang fiat.
 
Melansir CNBC International, Selasa, 22 Agustus 2023, pasar stablecoin bernilai sekitar USD125 miliar, dengan dua token -USDT Tether dan USDC Circle- mendominasi sekitar 90 persen dari nilai kapitalisasi pasar. Tetapi stablecoin secara luas tidak diatur di seluruh dunia.
 
Kerangka Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjabarkan beberapa persyaratan utama yakni cadangan yang mendukung stabelcoin harus disimpan dalam aset berisiko rendah dan sangat likuid. Mereka harus sama atau melebihi nilai stablecoin yang beredar setiap saat.

Kemudian, penerbit stablecoin harus mengembalikan nilai nominal mata uang digital kepada pemegangnya dalam waktu lima hari kerja sejak permintaan penebusan. Lalu, emiten juga harus memberikan “pengungkapan yang sesuai” kepada pengguna, termasuk hasil audit cadangan.
Baca: Pertamina Buka Kerja Sama Geothermal dengan Kenya

Aturan ini akan berlaku untuk stablecoin yang diterbitkan di Singapura dan meniru nilai dolar Singapura, atau mata uang G10 apapun, seperti dolar AS. "Stablecoin yang memenuhi semua persyaratan di bawah peraturan akan diakui oleh regulator sebagai stablecoin yang diatur oleh MAS. Ini akan membedakan stablecoin dari token yang tidak diatur," kata MAS.

Singapura posisikan diri sebagai pusat mata uang digital

Singapura telah berusaha untuk memposisikan dirinya sebagai pusat mata uang digital, ingin menarik perusahaan asing di tengah kritik dari industri crypto terhadap rezim peraturan AS. Stablecoin seperti USDT dan USDC biasanya menjadi tulang punggung perdagangan cryptocurrency.
 
Mereka memungkinkan pedagang untuk masuk dan keluar dari koin digital yang berbeda tanpa mengubahnya kembali menjadi mata uang fiat. Penerbit Stablecoin berpendapat bahwa token dapat digunakan untuk lebih banyak tujuan, termasuk pengiriman uang.
 
Tetapi ada kritik dari penerbit stablecoin tentang transparansi cadangan yang mereka miliki. Singapura bertujuan untuk memberikan lebih banyak kejelasan bagi industri ini.
 
"Kerangka peraturan stablecoin MAS bertujuan untuk memfasilitasi penggunaan stablecoin sebagai media pertukaran digital yang kredibel, dan sebagai jembatan antara fiat dan ekosistem aset digital," kata Wakil Direktur Pelaksana Pengawasan Keuangan MAS Ho Hern Shin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan