Korea Selatan. Foto: Unsplash.
Korea Selatan. Foto: Unsplash.

WNI Kini Bisa ke Korea Selatan Tanpa Visa, Tapi Ada Syaratnya

Arif Wicaksono • 29 Mei 2026 10:51
Jakarta: Kabar gembira datang bagi wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke Korea Selatan. Mulai 28 Mei 2026, warga negara Indonesia mendapat fasilitas bebas visa untuk masuk ke Negeri Ginseng. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pelancong.
 
Baca juga:   Industri Travel Lagi Berubah Total, Indonesia Diminta Jangan Cuma Jual Pemandangan          

Dikutip dari Channel News Asia, Program tersebut hanya ditujukan bagi wisatawan yang bepergian secara rombongan melalui agen perjalanan tertentu yang telah ditunjuk pemerintah Korea Selatan.
 
Sebelumnya, banyak masyarakat mengira seluruh WNI kini bisa masuk Korea Selatan tanpa perlu mengurus visa. Faktanya, aturan bebas visa ini memiliki sejumlah ketentuan yang cukup ketat.
 
Korea Tourism Organization menjelaskan bahwa fasilitas tersebut bersifat sementara dan berlaku hingga akhir Desember 2026. Pemerintah Korea Selatan menerapkannya sebagai bagian dari strategi mendongkrak sektor pariwisata sekaligus menarik lebih banyak wisatawan asing.

Dalam skema ini, wisatawan wajib bepergian dalam grup minimal tiga orang dengan lama kunjungan paling lama 15 hari. Seluruh proses perjalanan juga harus dilakukan melalui agen wisata yang telah mendapat persetujuan resmi.
 
Sementara itu, wisatawan individu tetap diwajibkan mengurus visa seperti biasa sebelum keberangkatan ke Korea Selatan.
 
Pemerintah Korea Selatan menilai Indonesia sebagai salah satu pasar wisata potensial. Jumlah turis asal Indonesia terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
 
Data Korea Tourism Organization mencatat sekitar 365.600 wisatawan Indonesia berkunjung ke Korea Selatan sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat sekitar 46 persen dibandingkan 2023 yang berada di kisaran 250.000 wisatawan.
 
Meski mendapatkan fasilitas bebas visa, wisatawan tetap harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan pemeriksaan imigrasi. Pemerintah Korea Selatan juga menegaskan pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan aturan tersebut.
 
Pemeriksaan mencakup verifikasi daftar anggota rombongan sebelum keberangkatan hingga pengecekan riwayat pelancong yang pernah mengalami overstay atau pembatasan masuk ke Korea Selatan.
 
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan pariwisata antara Indonesia dan Korea Selatan, terutama karena proses pengajuan visa Korea selama ini dikenal cukup selektif bagi warga Indonesia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan