Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, surat permintaan penambahan persentase PI Blok Mahakam dari Total sudah diterima. Namun, saat ini PT Pertamina (Persero) sedang melakukan perhitungan nilai aset (valuasi aset) Blok Mahakam.
"Suratnya sudah masuk, sedang kita valuasi. Sesuai dengan valuasi lapangan tersebut," kata Arcandra di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin 29 Mei 2017.
Arcandra menjelaskan, jika perusahaan migas asal Perancis ini meminta penambahan porsi PI sebesar 39 persen, maka Total harus membelinya sesuai dengan harga pasar yang telah ditetapkan.
"Valuasi berapa? Kalau 30 persen berapa, 39 persen berapa, harus sesuai dengan? market value. Berapa market valuenya. Menurut pengertian dari Kementerian ESDM berapa valuation-nya, itu yang dia harus bayar," jelas dia.
Namun kendati demikian, Arcandra menambahkan, ia belum mendengar ada penawaran khusus dari pihak Total atas besar PI yang diajukannya. Nantinya, Total akan bicara langsung kepada Pertamina mengenai hal tersebut.
baca : IRESS Minta Indonesia Berdaulat di Blok Mahakam
"Berapanya belum, bicara dengan Pertamina lah," pungkas dia.
Sebelumnya, Arcandra pernah menjelaskan, evaluasi tersebut tergantung dari keputusan Pertamina sebagai pemilik hak kelola Mahakam. Total dapat membeli dari Pertamina saham tersebut bila kesepakatan tercapai. Bila tidak menemui titik terang, maka Total dipastikan keluar dari Blok Mahakam mulai 1 Januari 2018.
"Tergantung valuasi dari blok ini, 39 persen itu berapa dia harus bayar. Pertamina yang menghitung. Aset itu dihitung berdasarkan market B to B dengan Pertamina. Dia setuju enggak dengan valuasi sekian, kalau enggak ya enggak jadi," tutur dia beberapa waktu lalu.
Arcandra menambahkan, kesepakatan harga antara Pertamina dan Total harus tercapai sebelum masa tenggat berakhir pada Desember 2017.
"Terakhir kan Desember 2017, kalau bisa ya secepatnya," ucap dia.
Seperti diketahui Total dan Inpex sudah menjadi operator pengelola Blok Mahakam sejak 6 Oktober 1966. Setelah terus menerus diperpanjang kontrak Total dan Inpex akhirnya berakhir pada 31 Desember 2017, lantaran pemerintah mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam selanjutnya 100 persen pada Pertamina.
Total dan Inpex yang kembali dipercaya menjadi partner Pertamina meminta porsi tambahan PI sebesar 9 persen menjadi 39 persen dengan pertimbangan kekhawatiran produksi Blok Mahakam akan turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News