Ilustrasi Blok Mahakam (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi Blok Mahakam (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)

IRESS Minta Indonesia Berdaulat di Blok Mahakam

Angga Bratadharma • 13 Maret 2017 11:14
medcom.id, Jakarta: Indonesia Resources Studies (IRESS) mengingatkan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak bermain-main dengan kebijakan pemerintah atas pengelolaan Blok Mahakam usai 2017. Bagi rakyat Indonesia, penguasaan Blok Mahakam selama setengah abad sudah lebih dari cukup.
 
"Enough is enough. Jangan tambah lagi, Bung Jonan!" tegas Pengamat Energi IRESS Marwan Batubara, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
 
Pada 2018, Indonesia harus berdaulat di Mahakam. Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik rakyat harus menjadi pengelola Mahakam. Siapa yang mencoba meneruskan hak pengelolaan Mahakam kepada Total sambil meremehkan kemampuan BUMN sangat pantas dipertanyakan nasionalime dan komitmennya terhadap kemandirian bangsa dan ketahanan energi nasional.

"Apakah kalau dikelola Pertamina maka produksi Mahakam akan turun? Logika apa yang dipakai? Pejabat pemerintah jangan pernah meragukan kemampuan bangsa sendiri," tegas Marwan.
 
Marwan mempertanyakan langkah Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Ada apa dengan Jonan? Apakah perjuangan ribuan tokoh-tokoh nasional, puluhan ribu pekerja migas, dan ratusan ribu mahasiswa, sejak 2011 hingga 2016, di seluruh Indonesia akan sia-sia dan dianggap angin lalu?" tuturnya.
 
Mungkin, lanjut Marwan, Menteri ESDM Jonan perlu memahami dan mendalami proses advokasi dan perjuangan rakyat untuk mengembalikan Blok Mahakam kepada BUMN yang telah berlangsung selama lebih dari enam tahun.
 
"Dengan ini kami meminta agar Presiden RI segera menerbitkan PP tentang Pengelolaan Blok Mahakam oleh Pertamina dengan pemilikan saham 90 persen. Sedang sisa saham 10 persen diserahkan ke BUMD. Pertamina dan BUMD harus membentuk konsorsium guna mengopersikan Mahakam, tanpa partisipasi perusahaan swasta pemburu rente," ujarnya.
 
Jika Total dan Inpex ingin mengakusisi sekitar 25 persen saham Pertamina maka keduanya harus membayar dana akuisisi sesuai dengan biaya akuisisi cadangan migas terbukti yang berlaku secara global. Seluruh proses akuisisi harus dilakukan secara transparan berdasarkan prinsip GCG.
 
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengisyaratkan Total akan mengelola kembali Blok Mahakam usai 2017. Hal tersebut semata-mata untuk mempertahankan kapasitas produksi. Total dipersilakan untuk mendiskusikan hal ini dengan Pertamina dan SKK Migas.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan