Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan sejak 1 April lalu setelah pemerintah penetapan harga BBM Solar sebesar Rp5.650 per liter, pemerintah berjanji tidak akan menaikan harga tersebut meskipun ada pemangkasan subsidi solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP).
"Kan waktu pak menteri 1 April kan sampai lebaran nanti tidak ada perubahan harga solar bagi masyarakat," kata Sujatmiko saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Meskipun dia mengatakan tidak akan menaikan harga sampai lebaran nanti, Dia juga tidak memungkiri pemerintah akan merubah harga Solar tersebut sesuai dengan peraturan penetapan harga BBM per tiga bulan.
"Nanti dilihat lagi. Kan kita punya slot per tiga bulan unuk mengevaluasi harga itu. Mudah-mudahan sih tidak naik," ucap Sujatmiko.
Sementara itu, ditanyai terkait dengan pembiayaan untuk menutup selisih subsidi tersebut, Sujatmiko menuturkan, pemerintah akan menghitung dan melihat perkembangannya setelah penerapan pemangkasan subsidi diberlakukan.
"Nanti lihat lah. Tapi kebijakan pemerintah kami tidak akan menaikan solar," pungkas Sujatmiko.
Baca : Pemerintah Pangkas Subsidi Solar Jadi Rp350/Liter
Dalam rapat antara Menteri ESDM, Sudirman Said dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudirman mengusulkan pemangkasan subsidi solar semula Rp1.000 per liter menjadi Rp350 per liter. Pemangkasan itu bertujuan untuk menyalurkan subsidi tepat sasaran. Salah satunya adalah penyaluran pendanaan untuk program-program yang memiliki multiplier efek besar terhadap masyarakat.
"Ya namanya subsidi dikurangi pasti berdampak (pada harga solar), tapi pemerintah pasti punya hitung-hitungan yang tidak memberatkan masyarakat dan arah dari penataan subsidi kan bagaiman caranya bersubsidi secara bertahap betul-betul sampai pada yang berhak," kata Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News