Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pemerintah Masih Godok Dua Permintaan Inpex

Annisa ayu artanti • 02 Desember 2016 19:09
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kesepakatan masalah kompensasi waktu kontrak dan kapasitas produksi Blok Masela masih dalam tahap pembicaraan.
 
Luhut mengatakan, pertemuan dengan operator blok Inpex Corporation membahas dua item tersebut, yakni permintaan Inpex atas perpanjangan kontraak sepuluh tahun dan peningkatan kapasitas produksi dari semula 7,5 MTPA menjadi 9,5 TPA.
 
"Kita tadi bicara detail, masih ada dua item yang lagi dinegosiasikan. Yang lainnya sudah jalan, ada enam item besar. Ini ada dua yang hampir tuntas tapi masih ada sedikit perbedaan," kata Luhut di Kantor Menko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Baca: Kelola Blok Masela, Inpex Kaji Usulan Insentif
 
Luhut menjelaskan, permintaan perpanjangan kontrak itu memang permintaan Inpex karena selama sepuluh tahun yakni dari 2006 sampai 2016 terdapat penggantian skema kilang LNG Masela. Sebelumnya, dilakukan dilepas pantai (offshore LNG) menjadi dilakukan di darat (onshore LNG).
 
Dia mengaku saat ini permintaan kompensasi tersebut masih dibicarakan. Karena menurutnya, tidak mungkin pemerintah akan memberikan kopensasi tersebut.
 
Baca: Inpex akan Percepat Pengembangan Blok Masela
 
"Satu, mengenai mereka minta kompensasi waktu sepuluh tahun, kami masih ngomong, ya tidak mungkin 10 tahun, tapi mungkin kita cari yang pas," ucap dia.
 
Hal yang sama juga disampaikan mantan Menkopolhukam tentang poin kedua terkait dengan permintaan kenaikan kapasitas produksi. Pemerintah masih meminta produksi berada di level 7 MTPA.
 
"Mereka minta supaya 9,5 MTPA, kalau kami minta masih tetap di 7,2 atau berapa angkanya. Ini sedang kita negosiasi. Kita bicarakan," pungkas Luhut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan