Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus sedang mengkaji beberapa usulan insentif Inpex tersebut karena akan berpengaruh pada cepat atau tidaknya tahap rencana penyelesaian pengembangan (plan of development/POD).
Taslim menyebutkan beberapa insentif tersebut di antaranya terkait dengan tax holiday, tambahan perpanjangan kontrak yakni 30 tahun setelah produksi, dan kredit investasi.
"Sekarang lagi dibahas adalah usulan beberapa insentif yang diminta Inpex. SKK migas sedang mempelajari usulan itu termasuk dalam investment credit, tax holiday, dan masa berlaku wilayah kerja," kata Taslim saat media gathering di Bandung, Rabu (20/7/2016).
Setelah kajian ini selesai, jelas Taslim, insentif ini akan disampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia mengaku usulan tersulit dari Inpex adalah tax holiday dan kredit investasi. Oleh sebab itu, dua usulan insentif ini akan dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Yang paling alot itu adalah invesment credit dan tax holiday. Karena, tax holiday bukan ranah SKK Migas, tapi di Kementerian Keuangan," jelas Taslim.
Taslim menuturkan, susahnya keputusan insentif itu karena harga minyak saat ini masih rendah. Sedangkan di POD tercantum harga minyak USD80 barel. SKK Migas berharap tahun ini pembahasan terkait insentif ini selesai.
"SKK Migas berharap akhir tahun ini sudah disampaikan ke pemerintah," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News