Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, percepatan saat ini tengah dilakukan pemerintah untuk mencapai program 35 ribu mw. Saat ini pencapaian program tersebut adalah sebesar 24 persen sudah masuk tahap konstruksi, 24 persen sudah melewati penandatanganan PPA, dan satu persen dari total keseluruhan yang sudah jalan.
Baca: Proyek 35 Ribu MW Tersendat Bisa Bikin Investor Mundur
"Yang sudah beroperasi komersil satu persen. 24 persen konstruksi, 24 persen kontrak PPA dan akan mulai konstruksi. Jadi 18.000 mw lah kalau power plan," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Lebih lanjut, untuk pembangunan transmisi dan gardu induk, Jonan menyebutkan pembangunanya juga sudah berjalan delapan persen dan 40 persen lebih untuk gardu induk.
"Satu lagi, listrik 35 ribu mw. Dan termasuk transmisi dan gardu induknya. Kalau transmisi delapan persen sudah jalan, konstruksi sudah 40 persen lebih," ucap Jonan.
Ia berharap hingga 2019, rasio elektrifikasi Indonesia sudah naik lima persen dari 88 persen menjadi 95 sampai 97 persen. Kenaikan ini akan merata antardaerah. Menurutnya, pemerataan rasio elektrifikasi ini merupakan tantangan bagi pemerintah dan PLN sebagai yang menjalankan program ini.
"Ini yang jadi satu tantangan sendiri untuk pemerintah dan PLN," pungkas Jonan.
Lebih rinci, terkait percepatan PPA, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, pemerintah akan mengusulkan kepada PLN agar perjanjian jual beli tersebut dibuat standar.
"Persoalan PPA itu banyak masalahnya. Salah satunya land clearing. Kalau boleh usul, sudah disampaikan ke PT PLN (Persero) bagaimana PPA itu standar. Jadi tidak per-(Independent Power Producer/IPP) tapi kalau boleh distandarkan mungkin akan mempercepat," jelas Arcandra.
Dalam PPA tersebut, kata Arcandra, juga harus mencantumkan target kualitas IPP dan pinalti. Hal itu dilakukan agar IPP bersungguh-sungguh dalam membangun power plan.
"Termasuk kalau seandainya dalam klausul PPA tidak mencapai kualitas yang direncanakan, di-PPA-nya harus dicantumkan akan ada pinalti misalnya. Jadi ini bisa menghindari IPP yang mungkin tidak qualified untuk membangun power plan. Kalau pilar tidak sesuai kontrak apa akan ada pinalti atau bagaimana. Ini cara yang mungkin bisa mempercepat itu," tutup Arcandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News