Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Proyek 35 Ribu MW Tersendat Bisa Bikin Investor Mundur

Ade Hapsari Lestarini • 24 September 2016 14:19
medcom.id, Jakarta: Berbagai kegagalan tender megaproyek 35 ribu megawatt (mw) menjadi indikasi bahwa perencanaan yang dilakukan PT PLN (Persero) dinilai tidak profesional. Hal tersebut bisa membuat pengembangan proyek PLN tersendat kedepannya.
 
Ketua Industri Energi Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Agustinus Santoso mengatakan, hal itu tidak hanya membuat banyak investor mundur, namun juga berpengaruh pada penilaian tender terhadap bankability para bidder.
 
"Selain perencanaan amburadul, PLN juga tidak investor oriented," kata Santoso melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Santoso mencontohkan, proyek PLTU Jawa-1 terdapat klausul yang justru membuat ketidapastian pendapatan bagi investor. Klausul terkait gangguan suplai LNG tersebut mengatakan, jika PLN tidak mampu menyediakan LNG maka bidder tidak akan dibayar meskipun pembangkit beroperasi.
 
"Klausul itu kan sangat tidak fair dan memunculkan ketidakpastian revenue," kata dia.
 
Ketidakpastian tersebut, menurut Santoso berdampak sangat luas. Termasuk di antaranya terhadap bankability para bidder. Pihak bank, tegas Santoso, tentu tidak akan memberikan pinjaman jika terdapat ketidakpastian tersebut. Menurut Santoso, klausul tersebut menunjukkan bahwa PLN tidak percaya diri. Pasalnya, PLN mengubah skim tender, yakni dengan mengambil alih penyediaan LNG yang sebelumnya dilakukan investor.

Dia menyebut proyek pembangkit lain seperti tender Jawa-1 berpotensi mengalami kegagalan. Pasalnya, para bidder kemungkinan akan memasukkan catatan terhadap klausul tersebut. ‎Dan jika semua peserta memasukkan catatan, berarti para bidder tidak comply terhadap persyaratan.
 
"PLN harus menghindari situasi ini. Kalau tidak dihindari, ongkosnya sangat mahal dan tidak akan ada investor yang sanggup. Dan jika itu terjadi, maka PLN harus membangun sendiri. Padahal, jika itu terjadi, maka tidak akan bisa seefisien seperti dilakukan swasta," kata Santoso.
 
Bukan hanya PLTU Jawa-1 yang bermasalah, lanjut dia, pada PLTU Jawa-5, PLN membatalkan tender setelah proses tender berlangsung 14 bulan. Ujung-ujungnya, PLN melakukan penunjukan langsung kepada anak perusahaannya, Indonesia Power.
 
"Dari sisi keuangan, Indonesia Power tidak akan mampu menjalankan sendiri. Karena Indonesia Power juga memiliki tanggung jawab pengerjaan pembangkit-pembankit lain. Maka, Indonesia Power harus menggandeng mitra. Yang menjadi masalah, dalam menentukan mitra, Indonesia Power berpotensi mendapat tekanan dandari PLN," pungkasnya.‎
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan