Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dikutip Medcom.id, Senin, 5 Maret 2018, rencana PNBP 2018 sebesar Rp120,3 triliun atau 44 persen dari rencana PNBP nasional sebesar Rp275,4 triliun.
Proyeksi peningkatan PNBP sektor energi disebabkan oleh memulihnya harga minyak dunia. asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang digunakan dalam APBN 2018 sebesar USD48 per barel, sementara realisasi ICP Januari 2018 sebesar USD65,6 per barel dengan tren peningkatan sejak Juni 2017.
Adapun secara rinci, peningkatan ICP sejak Juni 2017 hingga Januari 2018 berturut-turut sebesar USD43,7 per barel, USD45,5 per barel, USD48,4 per barel, USD52,5 per barel, USD54,0 per barel, USD59,3 per barel, USD60,9 per barel dan USD60,9 per barel.
Baca: Harga Minyak Global Turun, ICP Februari Turun jadi USD61,61/Barel
Pada kalkulasi awal saat penyusunan APBN 2018 lalu, setiap kenaikan rata-rata ICP USD1 per barel ICP, diperkirakan berpotensi meningkatkan PNBP migas sekitar Rp3,1 triliun. Melihat perkembangan harga tersebut, PNBP migas 2018 berpotensi naik dibandingkan rencana dalam APBN 2018.
Sementara jika dilihat keseluruhan total penerimaan sektor ESDM termasuk pajak migas pada 2018 direncanakan sebesar Rp158,4 triliun, dimana sebesar 76 persen atau Rp120,3 triliun dari jumlah tersebut merupakan PNBP.
Rencana penerimaan sektor ESDM 2018 dimaksud, terdiri dari penerimaan migas sebesar Rp124,6 triliun mencakup PNBP migas sekitar Rp86,5 triliun dan PPh migas sebesar Rp38,1 triliun.
Selain itu, PNBP mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp32,1 triliun, PNBP panas bumi sebesar Rp700 miliar dan penerimaan lainnya sekitar Rp1 triliun. Penerimaan sektor ESDM tersebut belum termasuk penerimaan dari perpajakan minerba, dan penerimaan sewa dan jasa lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id