Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan selain kebutuhan gas nasional, pemerintah juga merevisi rencana impor gas di 2019.
"Itu kita verifikasi lagi, kan kemarin saya cerita ada contract demand?, committed demand, dan potensial demand. Nah, yang committed demand dan potensial demand ini kita kaji lagi sekarang," kata Wirat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat 5 Mei 2017.
Baca: Revisi Proyek 35.000 MW Sudah Tepat bagi PLN
Seperti diketahui, dalam Neraca Gas Bumi Indonesia 2016-2035 menyatakan impor gas diprediksi akan dilakukan pada 2019 mendatang. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gas nasional.
Diperkirakan, kebutuhan gas akan terus mengalami peningkatan dari 2019 hingga 2035. Pada 2019 diprediksi kebutuhan gas di Indonesia sebanyak 1,672 MMSCFD. Pada 2020 sebanyak 1.677 MMSCFD, 2025 sebanyak 3.552 MMSCFD?, 3.722 MMSCFD di 2030, dan 2035 mencapai 3.548 MMSCFD.
Baca: Pengamat: Target Proyek 35.000 Mw Bisa Tercapai di 2022
Salah satu yang memicu peningkatan kebutuhan gas itu karena adanya kebutuhan gas dari program 35.000 MW. Oleh karena itu, pemerintah mengkaji kebutuhan gas tersebut.
"Ini demand. Misalnya 35 ribu mw kalau terjadi semua kita sebut potensial, ini semua kita kalibrasi lagi berapa yang potensial. Diverifikasi lagi," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News