Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, Freeport mengambil langkah untuk menghentikan produksi konsentrat lantaran kegiatan di PT Smelting terhenti karena adanya aksi demo pekerja.
baca : Freeport Belum Setujui Perubahan Status Menjadi IUPK
PT Smelting merupakan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat Freeport yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Pabrik pemurnian tersebut hanya mampu menyerap 40 persen dari total produksi konsentrat Freeport, sementara 60 persen sisanya harus diekspor.
Sejak pemerintah melarang Freeport untuk mengekspor konsentrat, maka kapasitas pabrik pemurnian tersebut semakin penuh. Alhasil karena berdampak pada kinerja produksi, Freeport Indonesia terpaksa menghentikan produksinya
"Benar (sudah tidak berproduksi). PT FI tidak dapat mengirimkan produk akhir konsentrat untuk ekspor karena belum mendapatkan izin ekspor dan untuk pengiriman ke dalam negeri ke PT Smelting Gresik," kata Riza, di Jakarta, Selasa,14 Februari 2017.
Riza menjelaskan, penghentian produksi telah dilakukan sejak tanggal 10 Februari 2017. Dia menjelaskan, hal itu terjadi karena kapasitas penyimpanan produksi juga sudah penuh, Freeport akhirnya memberhentikan kontraktor tambang.
"Beberapa kontraktor tambang sudah dipulangkan," ujar dia.
Ia berharap pemerintah segera memberikan izin ekspor lagi. Freeport masih meyakini dalam Kontrak Karya bahwa ekspor konsentrat masih diizinkan hingga masa operasi Freeport habis pada 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News