Menteri ESDM Ignasius Jonan. (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)

2017, Harga Gas Industri Petrokimia Resmi di Bawah USD6/MMBTU

Annisa ayu artanti • 09 November 2016 15:19
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sepakat untuk menekan harga gas bagi industri petrokimia yakni sampai dengan di bawah USD6 per MMBTU.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan telah menyepakati dua industri yang bisa merasakan harga gas murah yakni petrokimia dan pupuk. Hanya saja, untuk industri pupuk harus lebih dibahas lebih mendalam lagi.
 
"Kalau industri petrokimia kurang lebih sepakat, mudah-mudahan harganya bisa sesuai dengan Perpres 40/2016. Kalau pupuk ada yang belum, sedikit sekali tapi mayoritas sudah tercapai," kata Jonan usai rapat koordinasi harga gas, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/11/2016).



 
Sementara, untuk industri lainnya seperti sarung tangan karet, baja, kaca, keramik, dan oleochemical masih akan dibahas kembali. Namun, Jonan menjelaskan, pemerintah akan mempercepat pembentukan formulasi harga gas untuk kelima indusri tersebut dengan membentuk tim kecil.
 
"Kalau industri yang lain, ini sedang dibahas. Tadi Pak Menko menyarankan buat tim kecil di level eselon I dan II untuk bisa diformulasikan yang pas baik untuk industri," jelas dia.
 
Mantan Menteri Perhubungan ini menambahkan, tim kecil akan bekerja dengan maksimal sehingga akhir November ini pemerintah sudah bisa memutuskan harga gas untuk kelima industri lainya.
 
"Akhir November harus ada putusan," ucap dia.
 
Baca: Harga Gas di Bawah USD6/MMBTU, Penerimaan Negara Bisa Melejit
 
Senada, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menambahkan dalam rapat telah dibentuk tim kecil yang beranggotakan Dirjen Perindustrian, Dirjen ESDM, dan Deputi BUMN.
 
Tim kecil tersebut berfungsi untuk menentukan formula harga gas untuk industri. Sehingga pada akhir November seluruh industri yang masuk Perpres 40 Tahun 2016 sudah mendapatkan kepastian besaran harga gas yang mereka pakai.
 
"Jadi dari rapat itu membentuk tim kecil yang akan rapat sampai dengan seminggu atau 10 hari untuk memformulasikan terhadap masing sektor juga untuk melihat dari segi regulasi baik di hulu, midstream maupun pintu gerbang pabrik. Tim teknis akan segera bekerja," pungkas Airlangga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan