Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

Pertamina Masih Menimbang Kenaikan Harga BBM Pascakeputusan OPEC

Husen Miftahudin • 06 Desember 2016 20:22
medcom.id, Jakarta: PT Pertamina (Persero) tengah menimbang hasil keputusan Organisasi negara pengekspor minyak atau Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang memangkas jumlah produksi sebesar 1,2 juta barel per hari. Sebab pemangkasan minyak mentah menjadi 32,5 juta barel per hari itu diyakini bakal mendongkrak harga minyak global sebesar sembilan persen.
 
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku tengah memformulasikan harga bahan bakar minyak (BBM) baru pascapemangkasan produksi minyak anggota OPEC.
 
"Sedang kita formulasikan (harga BBM), belum tahu juga. Lihat nanti, apakah para anggota OPEC bagaimana reaksinya (komitmen keputusan pemangkasan produksi minyak mentah)," ujar Dwi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi Indonesia di Hotel Fairmont, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Kendati demikian, mantan Direktur Utama Semen Indonesia ini meyakini harga minyak global tak akan langsung meroket pasca keputusan OPEC tersebut. Diperkirakan, harga minyak dunia akan berada pada level USD50 hingga USD60 per barel.
 
Baca : Venezuela Desak Produsen Minyak OPEC dan Bukan OPEC Stabilkan Pasar
 
"Nanti kan ketemu keseimbangan baru, tapi tidak mungkin melonjak lebih cepat. Keseimbangan mungkin antara USD50 hingga USD60 per barel," tegas Dwi.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution meyakini harga minyak mentah dunia tak serta merta melejit akibat pemangkasan produksi. Karena menurutnya, efektivitas dan komitmen dari negara-negara OPEC juga jadi pengaruh peningkatan harga minyak tersebut.
 
"Masih harus dilihat seberapa efektif. Harganya naik, tapi naiknya tidak seperti perkiraan," ungkap Darmin.
 
Indonesia sendiri memutuskan untuk membekukan sementara atau temporary suspend keanggotaan di OPEC. Keputusan ini diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, pada Rabu 30 November 2016.
 
Keputusan itu sudah mempertimbangkan kondisi penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Jika Indonesia masih jadi anggota OPEC, produksi minyak mentahnya juga harus dipotong lima persen atau sekitar 37 ribu barel per hari. Di sisi lain, produksi minyak mentah Indonesia yang masih sedikit akan menjadi persoalan jika dipangkas.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan