Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan PLN telah melakukan upaya-upaya mendorong peningkatan TDKN untuk proyek pembangkit. Menurut dia, untuk pembangkit-pembangkit yang dibangun PLN, sudah ditetapkan leader konsorsium dari kontraktor dari dalam negeri. Ada BUMN Karya atau juga perusahaan swasta yang sudah berpengalaman membangun pembangkit.
"Kalau ada kontraktor asing mari bergandengan dengan leader-nya kontraktor dalam negeri," ungkap Iwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Iwan menjelaskan, PLN sudah menetapkan enam proyek pengembang swasta (Independent Power Producer/IPP) untuk menggunakan boiler produksi dalam negeri.
"Kita sudah canangkan untuk 6 IPP, boilernya dari dalam negeri. Kita sudah tahu banyak komponen yang sudah bisa dibuat di dalam negeri," jelas Iwan.
Baca: Kejar Proyek 35 Ribu MW, Jonan Kebut PPA
Berikut adalah proyek-proyek IPP tersebut, PLTU Bangka (2x100 MW), PLTU Kalselteng 3 (2x100 MW), PLTU Kaltim 3 (1x200 MW), PLTU Kaltim 6 (1x200 MW), PLTU Kalbar 2 (1x200 MW), PLTG/MG Peaker Jawa Bali 4 dan akan menyusul beberapa proyek IPP lainnya.
PLN saat ini juga telah memulai proses pengadaan beberapa proyek IPP tersebut dan telah meluluskan para peserta lelang dalam tahap prakualifikasi (Pre Qualification/PQ). Kompleksitas dan teknologi tinggi dalam pembangunan sebuah pembangkit listrik, contohnya PLTU, termasuk dengan banyaknya komponen yang harus dibuat, menjadikan PLN tidak bisa berdiri sendiri dalam peningkatan TKDN.
Lebih lanjut, Iwan juga menuturkan, alasan PLN mendorong peningkatan TDKN, di antaranya adalah untuk memberi multiplier efek yang besar baik dari sisi perekonomian, keuangan, dan tentu lapangan kerja industri karena sebagai tuan rumahnya. Harapan ini tentu juga dapat mewujudkan cita-cita BUMN Incorporated.
"Pembangkit-pembangkit kapasitas 100 mw ke bawah yang jumlahnya lebih dari 150 untuk 10 tahun ke depan populasinya sangat banyak, kita mulai dengan semaksimal mungkin komponennya dalam negeri. Kenapa? Kalau populasinya banyak, jumlahnya lebih dari 50 kan sudah layak, misalnya belum ada komponennya, bisa dibuat pabriknya di sini," pungkas Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News