Ilustrasi. (FOTO: MTVN/Annisa Ayu Artanti)
Ilustrasi. (FOTO: MTVN/Annisa Ayu Artanti)

Permen BBM Satu Harga Terbit, Pemerintah Yakin Bisa Terapkan 1 Januari

Annisa ayu artanti • 17 November 2016 13:28
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan peraturan teknis terkait dengan pemberlakuan BBM satu harga. Sehingga pada 1 Januari 2017, BBM satu harga bisa diterapkan di seluruh pelosok Indonesia.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional untuk menjadi peraturan teknis BBM satu harga.
 
"Ini BBM satu harga satu harga. Ini komitmen besar bapak presiden untuk memberlakuan satu harga, BBM di seluruh Indonesia. Peraturan teknisnya sudah diterbitkan," kata Jonan, dalam acara DBS Asian Insights Conference 2016, di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Kamis (17/11/2016).



 
Dalam Permen tersebut, Jonan menjelaskan, ada empat poin penting dalam menerapkan BBM satu harga. Pertama, pemerintah menugaskan pelaku niaga yang menjual BBM jenis premium dam minyak solar untuk membangun lembaga penyalur seperti SPBU dan agen BBM di daerah-daerah terpencil.
 
"Ini hanya untuk premium 88 dan solar. Jadi di luar itu tetap. Nah, itu penggunanya besar, sampai end user harus satu harga," ucap Jonan.
 
Kedua, sebut Jonan, pemerintah juga telah menyiapkan margin bagi penyaluran di tiap daerah berbeda-beda. Margin tersebut akan menyesuaikan dengan karakteristik daerah.
 
Baca: Kebijakan BBM Satu Harga Diberlakukan Januari 2017
 
Ketiga, badan pengatur juga akan menetapkan kewajiban badan usaha yang menerima penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis BBM tertentu pada lokasi tertentu yang meliputi pembangunan sarana dan fasilitas kegiatan penyaluran dan pendistribusian.
 
Keempat, badan usaha penerima penugasan wajib menerapkan harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan sesuai penetapan Menteri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan